tirto.id - Polri tak mau membeberkan pertimbangan mutasi Brigjen Hasanuddin dari jabatan Wakapolda Maluku. Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto, ia tidak melihat adanya ketidaknetralan dari sikap Hasanuddin jelang Pilkada 2018 kali ini.
Hal ini disampaikan oleh Setyo ketika ditemui di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Menurut Setyo, pemindahan ini merupakan hal yang biasa. Ia menolak bila mengatakan Hasanuddin dicopot dari jabatannya, tetapi sifatnya hanya mutasi.
“Itu telegram biasa, tidak ada tulisannya tidak netral. Yang ada adalah dibebastugaskan dari jabatan lama dan dimutasikan ke jabatan baru,” katanya, Kamis (21/6/2018). “Nggak ada kata-kata dicopot.”
Menurutnya, telegram itu hanya memuat bahwa pimpinan Polri membebastugaskan anggotanya dari jabatan lama untuk jabatan yang baru. Ia tak mau berkomentar lebih lanjut tentang adanya anggapan Hasanuddin mendukung mantan Komandan Brimob Polri, Irjen (Purn) Murad Ismail yang sekarang mencalonkan diri sebagai kepala daerah Maluku.
“Saya tidak melihat itu dan saya melihat faktanya saja, ada telegram dan itu dilaksanakan,” tegasnya.
Namun, ia menegaskan bahwa ada pertimbangan tertentu dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam menentukan mutasi tersebut. Namun apa saja pertimbangan tersebut, Setyo tidak mau menjelaskan lebih lanjut.
“Pertimbangan dari pimpinan untuk melakukan mutasi itu pasti ada,” katanya. “Alasan kenapa memutasi pasti ada. Ada yang mutasi promosi dan ada yang mutasi tidak promosi.”
Sedangkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai pencopotan Hasanuddin karena ketidaknetralannya dalam Pilkada 2018. Menurut Neta, langkah Kapolri Jenderal Tito Karnavian memutasi Hasanuddin sangat tepat. Hal ini lantaran Polri menegaskan sikapnya sebagai institusi yang netral dalam Pilkada 2018.
“IPW memberi apresiasi pada Kapolri Tito Karnavian yang sudah bertindak cepat dan tegas mencopot Wakapolda Maluku Brigjen Hasanuddin yang sudah berkampanye untuk mendukung paslon Irjen Murad Ismail di Pilgub 2018,” kata Neta dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Kamis (21/6/2018).
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri