Menuju konten utama

Polri soal Film Dirty Vote: Itu Masih Ranah Bawaslu

Dirty Vote] sudah dikelola oleh Bawaslu, baru disampaikan ke kami," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho.">"Nanti kalau [film Dirty Vote] sudah dikelola oleh Bawaslu, baru disampaikan ke kami," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho.

Polri soal Film Dirty Vote: Itu Masih Ranah Bawaslu
Film Dirty Vote. Instagram/dirtyvote

tirto.id - Polri menyatakan bahwa tindak lanjut terhadap film Dirty Vote (2024) akan dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Polri akan menunggu hasil tersebut untuk mengambil sikap penanganannya.

"Itu masih ranahnya di Bawaslu. Apakah itu masuk pelanggaran pemilu atau tidak. Nanti kalau sudah dikelola oleh Bawaslu, baru disampaikan ke kami," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2024).

Menurut Sandi, akan dianalisis terlebih dahulu apakah film Dirty Vote (2024) hanya film dokumenter biasa atau termasuk dalam kampanye hitam.

"Ya, nanti Bawaslu yang melihat. [Apakah] film itu termasuk bagian dari kampanye gelap, atau mungkin masuk kampanye terselubung, atau bagian yang lainnya. Biarkan Bawaslu yang melihat apakah inisuatu pelanggaran atau tidak," ungkap Sandi.

Bawaslu menyambut baik kritik yang dialamatkan kepada lembaga itu lewat film Dirty Vote (2024) karya Dandhy Dwi Laksono. Namun, lembaga pengawas pemilu ini mewanti-wanti kritik yang disampaikan bisa menimbulkan konflik baru.

Menurut Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, pihaknya khawatir film tersebut berdampak pada proses pemungutan suara yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

"Hal-hal yang bisa menimbulkan konflik dan lain-lain lebih baik dihindarkan, karena sekarang menjelang masa pemungutan suara. Jangan sampai masa pemungutan suara ini terganggu gara-gara hal tersebut (film Dirty Vote)," kata Bagja kepada wartawan, Minggu (11/2/2024).

Di sisi lain, Bagja mempersilakan semua pihak mengkritik lembaganya. Ia mengeklaim, Bawaslu sejauh ini telah menjalankan tugas dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pada titik ini Bawaslu sudah melakukan tugas fungsinya dengan baik, tapi tergantung perspektif masyarakat, silakan. Kami tidak bisa men-drive perspektif masyarakat," ucap Bagja.

Baca juga artikel terkait FILM DIRTY VOTE atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi