Menuju konten utama

Politikus PDIP: MK Harus Tanggung Jawab Soal Dampak Pemilu Serentak

Jumlah anggota KPPS yang meninggal dunia bertambah menjadi 225 orang. 

Politikus PDIP: MK Harus Tanggung Jawab Soal Dampak Pemilu Serentak
Warga melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2019 saat pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 05 Kelurahan Kejambon, Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (27/4/2019). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/ama.

tirto.id - Politikus PDIP Effendi Simbolon meminta Mahkamah Konstitusi (MK) ikut bertanggung jawab terkait munculnya persoalan akibat pemilihan presiden dan pemilihan legislatif yang digelar serentak pada 17 April 2019 lalu. Tak hanya MK, pemerintah dan DPR juga dianggapnya sebagai pihak yang harus bertanggungjawab.

"Pemilu ini ulah teman-teman di MK. Kita tak bisa menghakimi baik buruknya sekarang. Tetapi kita lihat banyak hal yang menjadi ekses perhelatan politik yang berisiko ini," kata Effendi di dalam diskusi berjudul “Silent Killer Pemilu Serentak” di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2019).

Berdasarkan data terakhir KPU, Kamis (25/4/2019) pukul 18.00 WIB. Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia bertambah menjadi 225 orang. Sementara anggota KPPS yang dilaporkan sakit sebanyak 1.470 orang.

Selain itu, kata dia, Pemilu serentak ini juga berimbas pada pemilihan legislatif yang kurang mendapat perhatian karena lebih fokus dengan Pilpres. Padahal, anggota Komisi I DPR RI ini menilai, Pileg sama pentingnya dengan Pilpres. Sebab, kata Effendi, presiden dan wakil presiden tidak dapat bekerja dengan baik jika tak mendapat dukungan parlemen.

Effendi menduga para pemohon gugatan undang-undang Pemilu saat itu mengharapkan MK membatalkan aturan terkait ambang batas presiden dan parlemen sebesar 20 dan 4 persen. Dengan memohon ke MK Pemilu dilaksanakan serentak, maka aturan mengenai ambang batas parlemen dan presiden tak perlu digunakan lagi, namun putusan MK ternyata berbeda.

"MK menyambutnya berbeda. Gugatan mengenai persyaratan ambang batas tak dipenuhi. Tapi waktunya dipenuhi. Ini MK juga harus diperiksa kejiwaannya," ucap Effendi.

Bahkan MK dan para pemohon gugatan uji materi saat itu, kata Effendi, tak memperhitungkan beban jika pemilu Pilpres dan Pileg digelar serentak.

"MK harus diperiksa kejiwaanya. Jujur saya bilang, karena bagaimanapun ini sebuah produk yang riskan sekali. Kita akhirnya ini berbicara di akibatnya. Penyebabnya tak pernah kita buka. Kemudian karena itu gagal, pengusung uji materi tak ikut bertanggung jawab," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Alexander Haryanto