tirto.id - Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean laporkan sebuah akun twitter yang menggunakan nama serta foto dirinya tanpa izin ke aparat kepolisian.
Pelaporan dilakukan Ferdinand pada 24 Agustus lalu dengan Nomor Laporan: STT/859/VIII/2018/BARESKRIM. Akun twitter yang ia laporkan memiliki nama @LawanPoLltikJKW. Nama itu hampir sama dengan akun resmi Ferdinand di twitter yakni @LawanPoLitikJW.
"Akun ini kemudian telah melakukan pembunuhan karakter atas nama dengan cara mencuit hal-hal yang tidak pantas. Di antaranya berbau pornografi dan menyerang suku tertentu secara khusus suku Batak dan kelompok pendukung Jokowi," kata Ferdinand dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Kamis (30/8/2018).
Dalam laporannya, Ferdinand juga memperkarakan pemilik akun twitter @BirgaldoS dan @kangdede78. Dua akun itu disebutnya sebagai pihak yang pertama kali menyebarluaskan cuitan akun palsu Ferdinand.
Berdasarkan penelusuran Tirto, akun twitter yang dilaporkan Ferdinand hingga kini masih aktif. Akun itu memasang nama Ferdinand Hutahaean sebagai pemilik.
Akun tersebut baru diikuti 72 pengguna twitter dan aktif di dunia maya sejak Agustus 2018. Cuitan terakhir akun itu terlihat pada 22 Agustus 2018.
"Saya berharap pihak kepolisian segera menindak lanjuti laporan saya karena perbuatan para terlapor telah merugikan saya secara materil dan imateril dan mengakibatkan keresahan dikalangan suku batak pendukung Jokowi," kata Ferdinand.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yulaika Ramadhani