Menuju konten utama

Polisi Terus Dalami Kasus Beras Bansos Dikubur di Depok

Berdasarkan pemeriksaan awal, pihak JNE mengaku beras bansos yang dikubur di lahan parkirannya sudah rusak dan tak layak dibagikan ke masyarakat.

Polisi Terus Dalami Kasus Beras Bansos Dikubur di Depok
Warga melihat penemuan barang diduga bansos presiden di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (31/7/2022). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.

tirto.id - Polisi terus mengusut penimbunan beras bansos dari pemerintah yang dikubur di lahan parkir JNE yang ada di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kasus ini bermula dari RS sebagai pemilik lahan yang melaporkan ke Polres Depok adanya penimbunan beras bansos dari Presiden Joko Widodo di lahan miliknya.

“Keterangan dari RS sebagai pemilik lahan, dia mendapat informasi dari S bahwa telah terjadi penimbunan beras bantuan presiden di lahan miliknya,” kata Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

RS mengadukan informasi tersebut ke Polres Depok pada 30 Juli 2022. Lantas mereka menggali barang timbunan itu.

“Ditemukan beras bantuan bermerek ‘Beras Kita Premium’ dengan menggunakan karung 5 kilogram, 10 kilogram, dan 20 kilogram,” terang Ramadhan.

Kemudian, polisi pun memeriksa VP Quality Assurance & Facility Management PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE), Samsul Jamaludin.

Dari pemeriksaan didapat adanya perjanjian kerja sama pembukuan kantor cabang utama, PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir bekerja sama dengan PT Indah Berkah Bersaudara.

Diketahui yang memendam beras di lokasi itu ialah PT Indah Berkah Bersaudara, dalam hal ini tidak ada pengaturan cara pemusnahan jika barang kiriman rusak dan sudah seizin JNE Pusat.

Pihak JNE mengubur beras tersebut pada 5 November 2021, sebanyak 3.675 kilogram atau 289 karung atau setara 139 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Menurut JNE, beras yang dikubur rusak karena basah kehujanan. Sehingga JNE menyatakan tidak layak [beras] dibagikan kepada KPM,” ujar Ramadhan.

Kini perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihak JNE telah melakukan penggantian berupa pembayaran kepada pihak pemerintah terkait beras bansos yang rusak karena kesalahan operasional tersebut.

Meski demikian, dia mengatakan pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait keterangan yang telah disampaikan oleh pihak JNE mengenai beras bansos yang ditemukan terkubur tersebut.

"Mereka anggap beras itu sudah jadi milik JNE karena telah mengganti kepada pemerintah. Ini keterangan belum didukung dokumen. Jadi, baru keterangan secara lisan," kata Zulpan.

Sementara, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengklaim penemuan beras yang dikubur itu bukanlah pada masa kepemimpinannya. Menurut Risma, Presiden Jokowi menginstruksikan dirinya agar menyalurkan bansos dengan uang tunai, bukan berupa barang.

Adanya instruksi dari presiden, Risma akhirnya menyalurkan bansos dalam bentuk uang tunai Rp300 ribu yang dikirim kepada KPM.

Baca juga artikel terkait BERAS BANSOS DIKUBUR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto