Menuju konten utama

Polisi Selidiki Tujuh Kasus Penembakan Acak di Tangerang

Polres Tangerang Selatan mengusut tujuh kasus penembakan misterius di wilayah hukumnya selama tiga pekan terakhir.

Polisi Selidiki Tujuh Kasus Penembakan Acak di Tangerang
Ilustrasi Pistol. FOTO/istockphoto

tirto.id - Jajaran Polres Tangerang Selatan mengusut kasus penembakan misterius di wilayah hukumnya. Sebab ada tujuh penembakan acak.

"Kejadian itu berbeda-beda, tanggal, waktu dan tempatnya," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan, Minggu (9/8/2020). Terduga pelaku memilih korban yakni pengendara motor secara acak dan menembaki menggunakan peluru airsoft gun.

Iman melanjutkan, peristiwa itu terjadi di tujuh wilayah Tangerang Selatan, beberapa diantaranya; Jl Raya Serpong, Jembatan Debris, Pegedangan, depan WTC, dekat rumah Sakit Ashobirin. Kejadian itu terjadi setiap Sabtu malam selama tiga pekan terakhir.

"Tujuh korban lapor ke polres dan polsek bahwa ditembak dengan peluru mimis. Kami sedang menyelidiki ini," imbuh dia.

Sementara itu, Wilibrodus Ode (25), seorang korban mengaku sedang menyetir motornya seorang diri di Jalan Raya Serpong, Minggu (19/7), sekira pukul 00.30 WIB. Saat itu dia melintasi Rumah Sakit Islam Asshobirin. Sontak terdengar suara tembakan.

"Saya mau ke tempat saudara. Pas putar balik, terus (merasa ditembak) kena punggung atas sebelah kanan," ucap dia.

Wili mengira ada yang menimpuknya, lantas dia berhenti sejenak sebelum melanjutkan perjalanan. Tiba di lokasi tujuan, dia meminta kerabatnya mengecek sakit itu dan berdarah. "Terasa sakit, seperti ada sesuatu di punggung. Saya minta tolong bukakan baju karena susah, (lalu) ketahuan itu luka tembak," lanjut dia.

Kemudian dia dibawa ke rumah sakit terdekat di kawasan Legok. Lantas dirujuk ke Rumah Sakit EMC Tangerang untuk dirontgen dan dioperasi. Hasilnya, ada satu proyektil terpecah dua bersarang di punggungnya, maka ia harus dirawat hingga 25 Juli untuk pemulihan.

Baca juga artikel terkait KASUS PENEMBAKAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Reja Hidayat