tirto.id - Polda Metro Jaya terus mendalami kasus pembuatan dan penyebaran konten pornografi yang diduga melibatkan tersangka dugaan makar, Firza Husein, dan Ketua Umum Front Pembela Islam, Rizieq Shihab.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jumat, (03/02/2017) mengatakan pendalaman kasus itu berdasarkan hasil olah TKP di rumah Firza pada Rabu (01/2/1017). Polisi akan mencocokkan antara foto asli Firza dengan foto yang beredar di dunia maya. Selain itu, untuk membongkar dugaan kasus tersebut polisi mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi.
“Pertama adalah foto. Kedua kita sudah memeriksa enam saksi. Kemudian juga saksi ahli satu persatu akan kita mintai keterangan. Yang sudah kita mintai keterangan adalah ahli digital forensik dan tentunya saksi ahli lain agar memastikan foto itu asli atau rekayasa,” kata Argo.
Selain mendatang ahli digital forensik, Argo mengaku bahwa pada Jumat ini penyidik telah memanggil saksi ahli antropometri--ahli dalam pengukuran tubuh dimensi manusia dari tulang, otot dan jaringan adiposa atau lemak.
“Hari ini ada saksi ahli yang diperiksa adalah ahli antropometri. Dia akan melihat tentang fisik itu atau tubuh terutama wajah akan kita lihat semua. Hari ini sedang kita lakukan pemeriksaan,” tutur Argo.
Menurut Argo dalam kasus ini polisi akan membidik dua pihak yakni pelaku penyebar dan pelaku pembuat konten pornografi. Karena itu pihaknya terus mendalami kasus ini sebelum menjerat tersangka dengan UU 44 Tahun 2008 Pasal 4 tentang Pornografi.
Kuasa Hukum Firza: "Klien kami yang bersangkutan disuruh mengaku"
Dihubungi secara terpisah, kuasa hukum Firza Husein, Aziz Yanuar menyatakan kliennya sangat dirugikan dengan kasus tersebut. Menurut Aziz, Firza dipaksa untuk mengakui bahwa percakapan dan foto syur yang beredar di dunia maya dan menjadi viral tersebut adalah dirinya.
“Klien kami yang bersangkutan disuruh mengaku, mendapat penekanan dan pokoknya diintervensi mengenai berita-berita yang menjadi viral itu. Padahal itu berita tidak pernah ada. Ini fakta ya bukan fitnah,” kata Aziz Yanuar kepada Tirto, Jumat (3/2).
Selain itu, kata Aziz, dalam melakukan interogasi kepada kliennya tim penyidik di luar pembahasan dengan yang diagendakan. Kliennya sedianya dicecar soal makar, namun yang terjadi polisi mencecar soal foto vulgar.
“Iya kita pertanyakan dong, ini motifnya apa? Kalau makar kok dari 20 pertanyaan, 9 [di antara]nya itu berkaitan dengan HRS [Habib Rizieq Shihab], terkait berita di viral, terkait dengan handphone, komunikasi dengan HRS. Ini enggak ada hubungannya kan,” pungkasnya.
Penulis: Dimeitry Marilyn
Editor: Agung DH