tirto.id -
"Pemeriksaan saksi sudah kami lakukan. Ada tujuh orang saksi yang sudah kami periksa, yang berkaitan dengan kasus tersebut," kata Kepala Biro Humas Polda Metro Jaya Raden Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jumat (27/10/2017).
Dua saksi tersebut, menurut Argo merupakan orang-orang yang berada di sekitar lokasi saat kejadian. "Ada dua orang saksi yang saat mereka bekerja di samping TKP dia melihat ada suatu kebakaran, itu kami periksa," kata Argo.
Sementara lima saksi lainnya merupakan karyawan pabrik petasan. "Ada beberapa karyawan yang tak ikut yakni karyawan yang packing ya, yang ngepak-ngepak itu itu kami mintai keterangan. Ada yang di kantor ada yang bagian perizinan, administrasi, kami mintai [keterangan] juga," kata Argo.
Namun, Argo menyatakan sampai saat ini Polda Metro Jaya belum menentukan tersangka yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. "Belum ada tersangka ya. Masih dalam pendalaman keterangan," kata Argo.
Setelah ini, kata Argo, Polda akan memeriksa juga pemilik pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya, Indra Liyono (40) yang telah pulang dari Malaysia dan sempat menjalani pemeriksaan di Polsek Teluknaga, Tangerang.
"Saat ini masih dalam perjalanan ke Polda," kata Argo.
Dari TKP, kata Argo, Polda Metro Jaya juga telah menyita beberapa barang bukti. Di antaranya adalah kawat material kembang api, sisa-sisa bahan bahan, kemudian ada beberapa kendaraan bermotor yang terbakar.
"Ada 28 motor karyawan yang terbakar, mobil 20," kata Argo.
Ledakan dan kebakaran yang terjadi di gudang petasan yang beralamat di Kompleks Pergudangan 99 Kosambi Tangerang, Banten pada Kamis (26/10/2017) sekitar pukul 08.30 WIB mengakibatkan 47 orang meninggal dunia dan 23 orang mengalami luka berat.
"23 [orang] itu ada di RSUD Tangerang, itu 7 orang antara 40 sampai 80% itu luka bakarnya. Kemudian ada di rumah sakit BUN itu 16 orang itu rupanya antara 20 sampai 40%, tapi ada lima orang yang sudah kembali," kata Argo.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Dipna Videlia Putsanra