tirto.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa saksi dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Mereka adalah 16 petugas lapas dan 4 warga binaan.
"Seluruh petugas jaga malam plus petugas pintu utama, 16 orang [diperiksa polisi]," ujar Kepala Lapas Kelas I Tangerang Victor Teguh Prihartono, ketika dikonfirmasi reporter Tirto, Kamis (9/9/2021).
"Rencana hari ini ada komandan jaga dan ada satu orang yang bertugas di blok akan diperiksa oleh tim Polda Metro," imbuhnya.
Tim Puslabfor dan Inafis Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara kebakaran. Temuan sementara hingga kemarin, Rabu (8/9/2021), penyebab kebakaran diduga karena korsleting.
"Dari olah TKP, ada beberapa (benda) yang kami bawa antara lain kabel, alat listrik, dan saluran instalasi. Kemudian disimpulkan bahwa api bersumber dari satu titik saja," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Rabu (8/9/2021).
Titik api berada di balik plafon yang terbuat dari triplek. Barang-barang temuan itu akan dianalisis di laboratorium.
Kepolisian turut mengumpulkan barang bukti lantaran diduga ada dugaan tindak pidana dalam kasus kebakaran ini.
Kebakaran di Blik C2 Lapas Kelas I Tangerang terjadi pada Rabu pukul 01.45 WIB. Kebakaran ini mengakibatkan 41 orang tewas, 8 orang luka berat dan 73 lainnya luka ringan.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan