Menuju konten utama

Polisi Membenarkan Mendiang Akbar Alamsyah Berstatus Tersangka

Keluarga Akbar mendesak kepolisian mengusut penyebab kematian dan pelaku yang menganiaya Akbar.

Keluarga dan kerabat menghadiri prosesi pemakaman korban demo ricuh Akbar Alamsyah di Taman Pemakaman Umum (TPU) kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (11/10/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

tirto.id - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan mendiang Akbar Alamsyah merupakan salah satu tersangka atas keterlibatan dia dalam unjuk rasa menentang RUU bermasalah di DPR-RI dan sekitar, Rabu (25/9/2019).

Penetapan Akbar sebagai tersangka, kata Argo, berdasarkan keterangan saksi yang menyebut ia tidak hanya diam saat unjuk rasa, tapi juga turut melakukan tindakan-tindakan yang merugikan.

“Ada saksi-saksi bahwa dia ikut pelemparan petugas, perusakan. Semuanya, kan, bisa jadi tersangka," ujar Argo, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019).

Argo mengisahkan aksi unjuk rasa yang salah satunya terjadi di Slipi, Jakarta Barat, pada 25 September 2019 berjalan lancar. Namun menjelang malam hari sekitar pukul 19.30 WIB, datang gelombang massa baru.

"Gelombang massa yang tidak ada tuntutan apa-apa dalam kegiatan tersebut. Kemudian melakukan pelemparan kepada petugas," kata Argo.

Argo mengklaim petugas sudah mencoba melakukan pendekatan persuasif untuk membubarkan massa aksi tersebut.

"Tetap melakukan imbauan agar teman-teman bubar karena sudah malam, pulang ke rumah masing-masing," ujar dia.

Namun, kata Argo, massa tetap bertahan sampai dini hari. Massa tidak bubar sembari melempari polisi dengan batu, kayu, dan molotov. Karena massa sudah merusak fasilitas umum, kata dia, polisi lalu bergerak.

"Kami menyemprotkan air kemudian massa tetap melakukan pelemparan dan petugas lontarkan gas air mata," kata dia.

Saat itulah, kata Argo, massa berhamburan dan terpencar antara satu dan lainnya.

Lalu sekitar pukul 1.30 WIB, kepolisian mulai menyisir lokasi untuk melakukan penangkapan massa aksi. Pada saat menyisir lokasi itulah aparat menemukan Akbar dan menangkapnya. Akbar dibawa ke Polres Jakarta Barat.

Akbar Sempat Dirawat

Fitri Rahmi (25) tak percaya adiknya, Akbar Alamsyah, dibawa ke rumah sakit akibat jatuh dari pagar Gedung DPR, Kompleks Parlemen RI, Rabu (25/10/2019).

Ia mempertanyakan keterangan polisi yang menyebut adiknya terluka bukan karena dianiaya saat demonstrasi yang berujung rusuh di sana.

"Eggak mungkin dia jatuh dari pagar, enggak mungkin, dia nggak sampe ke gedung DPR kok," kata Rahmi usai pemakaman Akbar di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019).

Atas dasar itu, Fitri mendesak kepolisian mengusut penyebab kematian dan pelaku yang menganiaya Akbar.

"Kami cuma pengen tahu orangnya siapa, kami cuma pengen tahu dia ngapain adik saya," ujar Fitri.

"Terus mereka tuh kayak gimana sih gituin adik saya," lanjutnya.

Fitri mengatakan berdasarkan keterangan dokter, Akbar meninggal karena sarafnya rusak. Namun pihak keluarga tak mendapatkan keterangan medis soal penyebab kerusakan saraf tersebut.

"Jadi kepalanya besar kayak pakai helm dan seperti ada tumor di kepala. Sekitar wajah lebam, bibirnya jontor sampai menutupi lubang hidungnya," terang Fitri saat mendeskripsikan kondisi Akbar sebelum meninggal.

Akbar meninggal dunia pada Kamis (10/10/2019) di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Sebelumnya, Akbar juga sempat dirawat di RS Polri Kramat Jati dan RS Pelni.

Baca juga artikel terkait DEMO MAHASISWA atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz