Menuju konten utama

Polisi Larang Kendaraan Besar Lewat Pantura pada H-4 Lebaran

Jalur pantura Indramayu diperkirakan mulai ramai para pemudik saat libur tiba, karena untuk sekarang masih belum banyak kantor yang libur.

Polisi Larang Kendaraan Besar Lewat Pantura pada H-4 Lebaran
Petugas kepolisian melakukan pengalihan arus lalu lintas di perempatan Maya jalur Pantura, Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (17/6). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah.

tirto.id - Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indramayu, Jawa Barat, AKP Asep Nugraha mengatakan kendaraan besar tidak diperbolehkan lagi melintasi jalur pantai utara (pantura) pada H-4 Lebaran 2017. Ia mengatakan, apabila ada kendaraan yang melanggar maka akan ditindak tegas.

"Kendaraan truk H-4 tidak boleh operasi, kecuali angkutan sembako dan bahan bakar," kata Asep di Indramayu, Senin (19/6/2017).

Asep menuturkan, hingga Senin (19/6) sore ini, jalur pantai utara (Pantura) masih terbilang sepi dan belum ada peningkatan yang signifikan.

"Belum terlihat peningkatan masih bisa dikatakan jalur pantura sepi pemudik," kata Asep

Asep mengatakan jalur pantura Indramayu diperkirakan mulai ramai para pemudik saat libur tiba, karena untuk sekarang masih belum banyak kantor yang libur.

Menurut dia, jalur pantura juga akan lebih banyak dilalui oleh para pemudik roda dua, karena pemudik yang menggunakan roda empat lebih memilih menggunakan jalan tol.

"Kemungkinan saat libur kerja tiba nanti pemudik akan meningkat," tuturnya.

Dia mengatakan dari data yang ada, para pemudik setiap tahunnya meningkat hingga 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan tahun ini diperkirakan meningkat.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat mencatat terdapat 33 titik di jalur Pantura yang rawan kemacetan saat arus mudik Lebaran 2017.

"33 titik kemacetan itu dari enam wilayah di antaranya dari Karawang, Purwakarta, Subang, Indramayu, Cirebon Kota dan Kabupaten," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus di Bandung, dikutip dari Antara.

Menurut Yusri, titik kemacetan mulai dari wilayah Karawang terdapat di Simpang Lamaran, Jalan Cicindes Selatan, Simpang Cikalong dan Jalan Raya Lebak-Jomin.

Di Purwakarta, titik kemacetan terdapat di Simpang Cikopo, Simpang Sadang, Pasar Jumat, dan Jalan Bungasari. Wilayah Subang titik kemacetan berada di Pasar Sukamandi, Pasar Ciasem, Simpang Blanakan, Pasar Pusaka, dan Patok Besi.

Adapun di Indramayu, titik kemacetan terdapat di Kandang Haur, Lohbener, Losarang, Pasar Sukra, Pasar Patrol, Pasar Eretan, Pasar Parean, Pasar Bangkir, Pasar Jati Barang, Pasar Karang Ampel dan Yogya Plaza. Untuk Cirebon Kota, titik kemacetan terdapat di Simpang Kesambi dan Losari Mundu rawan.

Sementara untuk Kabupaten Cirebon, lokasi yang menjadi rawan kemacetan terdapat di Susukan-Pasar Tegal Gubuk, GT Tegal Karang-Palimanan, Simpang Jalan Gotrok-Arjawinangun, Pasar Kue-Plered, Simpang Pasar Minggu Palimanan, Simpang pasar Psalaran Weru, dan Pasar Gebang.

Untuk meminimalisir adanya antrian kendaraan serta antisipasi kecelakaan, kepolisian telah menyiapkan pasukan di titik-titik di lokasi rawan tersebut.

Baca juga artikel terkait ARUS MUDIK atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto