Menuju konten utama

Polisi Jelaskan Kronologi Akbar Alamsyah Ditemukan Usai Demo

Polisi temukan Akbar Alamsyah, korban tewas demo tolak RUU bermasalah, di trotoar Kawasan Slipi, 26 September 2019, sekitar pukul 01.30 WIB.

Polisi Jelaskan Kronologi Akbar Alamsyah Ditemukan Usai Demo
Ibu Akbar Alamsyah, Rosminah (kiri) menangis saat prosesi pemakaman korban demo ricuh Akbar Alamsyah di Taman Pemakaman Umum (TPU) kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (11/10/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

tirto.id - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan ihwal mendiang Akbar Alamsyah ditangkap saat aksi unjuk rasa menentang RUU bermasalah di Slipi, Jakarta Barat, Rabu (25/9/2019).

Menurutnya, Akbar ditemukan tergeletak di trotoar Kawasan Slipi pada 26 September 2019, sekitar pukul 01.30 WIB. Argo mengklaim anggotanya mendapati Akbar sudah dalam keadaan terluka.

"Sudah ada luka. Ada saksi juga yang melihat dengan baju dan kaos yang ada di sana. Kita mau memeriksa saksi juga," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019).

Menurut Argo, kepolisian sudah mengimbau agar massa aksi membubarkan diri namun tidak digubris. Alih-alih aparat malah diserang dengan batu, kayu, dan molotov.

Menjelang dini hari, kata dia, aparat mulai menembakkan gas air mata, sehingga massa berhamburan tak tentu arah.

"Perilaku massa panik, tidak lihat kanan dan kiri. Apa pun di depannya diinjak, ditendang, yang penting bisa menyelamatkan diri," ujarnya.

"Sekitar pukul 1.30 WIB, tim dari kepolisian melakukan penangkapan para perusuh yang merusak fasilitas umum," imbuhnya.

Pada saat itulah, kata dia, anggota kepolisian menemukan seorang pria di trotoar sedang tergeletak. Lalu, pria itu digelandang ke Polres Jakarta Barat.

"Setelah kita data, Polres Jakarta Barat memberikan pertolongan kepada laki-laki yang bernama Akbar Alamsyah, sehingga kita lakukan perawatan dan diobati," ujarnya.

Ia juga mengklaim, Akbar juga sempat dibawa ke RS Pelni. Kemudian, dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada 27 September 2019. Di sana, Akbar dirawat selama tiga hari.

Akhir, akhirnya dirujuk ke RSPAD pada 30 September 2019 hingga mengembuskan nafasnya, 10 hari kemudian, Kamis (10/10/2019).

Namun, sampai kini Argo belum mengetahui penyebab luka yang membuat Akbar sampai meninggal dunia.

"Itu masih kita update dari dokter sampai sekarang belum mendapatkan, memang ada luka di kepala," ujarnya.

Meski demikian, kakak Akbar, Fitri Rahmi (25) mendapati luka-luka di tubuh adiknya tak terkait kerusakan saraf, sebagaimana klaim dokter soal penyebab kematian.

"Jadi kepalanya besar kayak pakai helm dan seperti ada tumor di kepala. Sekitar wajah lebam, bibirnya jontor sampai menutupi lubang hidungnya," ujar Fitri saat mendeskripsikan kondisi hari-hari terakhir Akbar.

Dalam kondisi perawatan, polisi menetapkan Akabr sebagai tersangka pada 26 September 2019. Namun, baru diberikan ke keluarga Akbar pada 1 Oktober 2019 lalu.

Baca juga artikel terkait DEMO MAHASISWA atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Zakki Amali