tirto.id -
"Terus dari mana itu keluar. Ya adalah percakapan itu," ujar Iriawan di Depok, Jawa Barat, Kamis (27/4/2017).
Iriawan menilai, Firza seharusnya sudah melaporkan kepada aparat berwajib apabila percakapan yang berbentuk video itu tidak terjadi. Argo bahkan menduga kemungkinan chat tersebut dibuat-buat sangat minim. Mantan Kapolda Jabar ini beralasan, Ketua Yayasan Cendana itu seharusnya merasa dirugikan akibat pernyataan tersebut. Akan tetapi, sampai saat ini, polisi belum menerima laporan dari pihak Firza.
"Kalau merugikan pasti lapor, [Firza] lapor gak?" ujar Iriawan.
Dihubungi terpisah, penasihat hukum Firza Husein, Azis Yanuar, mengaku tidak mengetahui secara pasti tentang pembicaraan antara Habib Rizieq dengan Firza Husein. Ia mengaku hanya berfokus pada perkara hukum Firza.
"Ini ada konten diduga mengandung unsur pornografi yang menyebar ke khalayak umum," kata Azis saat dihubungi Tirto, Kamis (27/4/2017).
Azis mengatakan, polisi sebelumnya sudah menyita keempat telepon genggam Firza. Namun, tiga telepon milik Ketua Yayasan Cendana itu sudah dikembalikan oleh pihak aparat berwajib. Sampai saat ini, satu hp masih disita oleh aparat berwajib dari sejak penahanan atas dugaan makar.
"Sampai sekarang yang dari awal yang sejak ditangkap belum dikembalikan," kata Azis.
Azis menerangkan, handphone tersebut hanya digunakan untuk berkomunikasi sehari-hari. Ia menduga, data-data dalam telepon tersebut telah digunakan untuk hal negatif.
"Handphone yang dijadikan sumber munculnya rekayasa-rekayasa foto itu," kata Azis.
Azis justru meminta kepada polisi untuk menelusuri penyebar konten pornografi yang mendera kliennya, Firza Husein. Ia merasa janggal lantaran kasus pornografi baru dibuka setelah polisi menyita telepon genggam Firza. Selain itu, polisi diduga baru memeriksa perkara ini setelah foto tersebut beredar di media sosial.
"Kalau misal betul tanggal 2 diambil, dua-tiga hari sudah dong diperiksa gambar-gambar ini. Ini nggak. Justru berita ini malah tersebar di medsos," kata Azis.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Agung DH