Menuju konten utama

Polisi Bantah Kabar Bandara Bilogai Papua Terbakar

Polisi menyebut kelompok bersenjata membakar rumah makan dan satu unit mobil yang berlokasi tak jauh dari Bandara Bilogai.

Polisi Bantah Kabar Bandara Bilogai Papua Terbakar
kabid humas POLDA papua ahmad kamal. FOTO/Antaranews

tirto.id - Kepolisian membantah kabar Bandara Bilogai di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, terbakar hingga mengakibatkan aktivitas bandar udara lumpuh total.

“Menurut klarifikasi Kapolres Intan Jaya bahwa yang terbakar adalah satu rumah warga yang merupakan warung makan dan bukan rumah tempat tinggal, kemudian satu kendaraan trantib yang berisikan air dan satu ambulans. Kebakaran tersebut dilakukan oleh kelompok bersenjata dan tempat kejadiannya tidak jauh dari bandara,” ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan tertulis, Selasa (2/11/2021).

Kamal memastikan situasi kamtibmas di Kabupaten Intan Jaya berangsur pulih dan aktivitas masyarakat berjalan normal. Personel TNI dan Polri memukul mundur kelompok pro kemerdekaan Papua dari daerah tersebut.

Polisi mengimbau agar kelompok itu tak mengganggu warga sipil. "Upaya penegakan hukum yang tegas dan terukur terhadap kelompok bersenjata terus kami lakukan,” kata dia.

Sementara itu, Humas Airnav Yohanes Sirait menyatakan kantor Airnav berada di bandara itu tidak terbakar.

"Memang Jumat malam (29/10/2021) kantor Airnav di wilayah itu dilaporkan dibakar, namun setelah dilakukan pengecekan pada Sabtu (30/10/2021) ternyata tidak dan yang terbakar beberapa bangunan yang ada di kawasan bandara," ucap dia.

Berbagai peralatan dan karyawan Airnav yang bertugas di Kabupaten Intan Jaya sudah dievakuasi ke Polsek Sugapa. Operasional Bandara Bilogai saat ini menggunakan prosedur 'TIBA', sehingga bila ada pesawat yang akan mendarat tetap dipandu.

"Tidak ada masalah bila ada pesawat yang ingin mendarat di Bilogai karena pengoperasian sudah menggunakan prosedur TIBA yang dapat dimonitor dari bandara di sekitarnya, seperti Bandara Nabire," kata Sirait.

Baca juga artikel terkait KONFLIK PAPUA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan