tirto.id - Pro dan kontra seputar hak interpelasi Formula E akhirnya dibawa ke Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta hari ini. Rapat ini akhirnya ditunda karena peserta yang hadir tidak kuorum.
Peserta rapat yang hadir hanya 31 anggota dewan, terdiri dari 25 anggota Fraksi PDI-P dan 6 anggota Fraksi PSI, dua partai yang selama ini gencar menggaungkan hak interpelasi Formula E.
Dari unsur pimpinan, hanya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (PDIP) yang hadir, sedangkan empat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, yakni M Taufik (Gerindra), Suhaimi (PKS), Misan Samsuri (Demokrat), dan Zita Anjani (PAN) sepakat tidak hadir.
Polemik Hak Interpelasi Formula E
Rapat paripurna dinyatakan kuorum apabila dihadiri 50 persen + 1 orang. Diketahui, jumlah anggota DPRD DKI Jakarta saat ini adalah 105 orang, karena satu pengganti Arifin dari Fraksi PKS yang wafat belum dilantik. Artinya, sebanyak 53 orang paling sedikit harus datang ke rapat paripurna jika ingin kuorum.
"Di dalam forum ini juga tidak kuorum 50 [persen]+1, jadi rapat paripurna pengusulan interpelasi kami skors. Saya ralat, bukan diskors, tapi ditunda," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi selaku pimpinan rapat, Selasa (28/9/2021).
Anggota DPRD lainnya mengatakan pembahasan interpelasi Formula E selanjutnya akan dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta.
"Akan diputuskan dalam bamus," tuturnya.
Usai rapat paripurna, Prasetio mengatakan alasannya menunda rapat untuk memberikan contoh kepada tujuh fraksi DPRD DKI lainnya yang tidak hadir.
Politikus PDIP itu menyatakan, apabila ketujuh fraksi di DPRD DKI itu tidak terima dengan interpelasi Formula E, sebaiknya dikatakan melalui ruang-ruang pertemuan anggota dewan. Bukan melalui media pemberitaan atau pertemuan di restoran.
"Saya juga bingung nih kenapa mereka memberi pelajaran, sahabat saya M Taufik itu memberikan masukan kepada junior-juniornya memakai parlemen jalanan. Di sini lah tempatnya, ayo kita diskusi, ayo kita berdebat, jangan kita bermain di luar. Ada waktunya, ada jadwalnya, semua harus hadir kan, semua terjadwal," tuturnya.
Prasetio mengaku belum mengetahui kapan pembahasan interpelasi Formula E akan dilanjutkan.
Prasetio menegaskan sebagai anggota DPRD DKI wajib hukumnya menyalurkan aspirasi masyarakat dan mempertanyakan kegiatan Formula E yang menghabiskan APBD DKI hampir Rp1 triliun itu.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kecewa terhadap sikap tujuh fraksi lain di DPRD DKI Jakarta karena tidak hadir dalam rapat paripurna hak interpelasi Formula E.
"Sudah kenyang ditraktir makan Gubernur Anies, sekarang malah bolos rapat. Kita ini bukan parlemen tempat makan, tapi parlemen sesungguhnya yang bicara di forum terhormat yakni rapat paripurna DPRD DKI Jakarta," kata Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad, Selasa (28/9/2021).
PSI bersama PDIP mengajukan hak interpelasi terkait kebijakan Gubernur Anies untuk menggelar Formula E. Sedangkan partai lain di DPRD DKI tidak ikut mengajukan interpelasi. Ketujuh fraksi itu enggan hadir karena menuding rapat paripurna ilegal.
Sedangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memilih tidak menanggapi dinamika politik yang sedang terjadi di DPRD DKI Jakarta terkait hak interpelasi Formula E.
"Tidak ada tanggapan khusus," kata Anies di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (28/9/2021).
Anies menyerahkan seluruh proses pembahasan interpelasi Formula E di internal DPRD DKI.
"Karena itu kan proses internal ya, kita lihat saja seperti apa," ucapnya.
Daftar Kebijakan Anies Lain yang Tuai Polemik
Beberapa kebijakan Anies sempat menuai polemik dan bahkan ada yang berujung ada anak buahnya yang korupsi anggaran.
Salah satunya, proyek rumah susun DP 0 Rupiah yang telah dijanjikan sejak ia kampanye menjadi Gubernur DKI Jakarta. Kasus pengadaan tanah untuk rumah susun tanpa uang muka ini ternyata ada yang bermasalah. Pada Maret 2021, bahkan KPK telah menetapkan tersangka korupsi pengadaan tanah di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur yakni Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.
Selain itu, Anies pernah punya rencana revitalisasi Monas dengan membangun Plaza Selatan yang berkonsep semi amphiteater (teater ruang terbuka). Agar rencana ini terwujud, Pemprov DKI memotong sebanyak 190 pohon di kawasan tersebut. Revitalisasi itu disebut membutuhkan biaya Rp150 miliar dan telah disetujui oleh DPRD DKI Jakarta dalam APBD 2019.
Namun, proyek dengan anggaran jumbo itu menuai protes, saat itu PSI mengkritik kejanggalan kontraktor yang kurang jelas.
Menurut rencana, revitalisasi seharga Rp150 miliar itu akan meliputi pengecatan ulang pada tugu Monas serta perbaikan tamannya.
Terkait dengan kebijakan terbaru hingga memunculkan interpelasi Formula E dari PDIP dan PSI, Wakil Gubernur Jakarta Riza Patria merespons perihal tudingan DPRD DKI fraksi PDIP yang menyebutkan penyelenggaraan Formula E pada lima musim akan mengakibatkan pemborosan APBD sebesar Rp4,483 triliun. Menanggapi hal tersebut, Riza mengklaim anggaran yang dikeluarkan untuk menyelenggarakan ajang balap mobil listrik tersebut tidak sebesar itu.
Dalam data yang disajikan oleh DPRD DKI fraksi PDIP perihal pemborosan anggaran Formula E sebesar Rp4,483, dengan rincian commitment fee sebesar Rp2,354 triliun; biaya pelaksanaan Rp1,239 triliun, dan Bank garansi sebesar Rp890 miliar. Namun, Riza malah melempar hal tersebut kepada PT Jakpro dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Diaspora) selalu penyelenggara. "Nanti coba dicek saja, ditanya sama Jakpro dan Dispora yah, lima musim itu berapa biaya totalnya," tuturnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri