Menuju konten utama

Polda Metro Jaya Gelar Pra-Rekonstruksi Penembakan Dokter Letty

Polisi mengatakan tersangka Helmi menyampaikan keterangan yang tidak konsisten kepada penyidik terkait aksi penembakan terhadap istrinya.

Polda Metro Jaya Gelar Pra-Rekonstruksi Penembakan Dokter Letty
Warga melihat lokasi kejadian penembakan dokter Letty di Klinik Azzahra Medical Center, Jakarta, Kamis (9/11/2017). ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

tirto.id - Penyidik Polda Metro Jaya menggelar pra-rekonstruksi penembakan yang dilakukan Dokter Ryan Helmi terhadap istrinya Dokter Letty Sultri di Azzahra Medical Center Cawang Jakarta Timur pada Senin (13/11/2017) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Kita akan uji keterangan yang bersangkutan (Helmi) melalui rekonstruksi," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan di Jakarta, Senin (13/11/2017), sebagaimana diberitakan Antara.

Hendy mengatakan tersangka Helmi menyampaikan keterangan yang tidak konsisten kepada penyidik terkait aksi yang dilakukan terhadap istrinya.

Penyidik Polda Metro Jaya akan meminta Helmi merekonstruksi rangkaian aksi yang dilakukan mulai dari pertemuan hingga penembakan terhadap Letty, polisi juga akan menghadirkan sejumlah saksi di tempat kejadian perkara.

Berdasarkan rekonstruksi itu, Hendy menuturkan penyidik dapat menyimpulkan kronologi peristiwa yang menewaskan Letty tersebut.

Ryan Helmi menembak mati istrinya, Letty Sultri di Azzahra Medical Center, Cawang, Jakarta Timur pada Kamis (9/11/2017) pukul 14.30 WIB.

Petugas kepolisian menduga Helmi menembak mati istrinya lantaran persoalan rumah tangga dan enggan bercerai. Menurut pihak kepolisian, kedua pasangan ini telah menjalani rumah tangga selama lima tahun, namun tidak harmonis.

Helmi telah mempersiapkan dua pucuk senjata api yang awalnya akan dipakai untuk menakut-nakuti korban, hanya kemudian berubah pikiran.

"Bukan untuk membunuh, tapi menakuti korban, namun (pelaku) berubah pikiran karena korban berubah pikiran juga," menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (10/11/2017).

Helmi sempat mengajak bicara Letty, namun istrinya itu masuk ke ruang administrasi klinik sehingga pelaku emosi melepaskan beberapa kali tembakan.

Ia memiliki dua senjata api rakitan, salah satunya diketahui berjenis revolver. Senjata rakitan tersebut tentu tidak disertai dengan sertifikasi resmi dan tidak ada izin dari pihak berwenang.

Polisi menemukan dua pucuk senjata api jenis revolver rakitan dan FN, serta satu proyektil peluru padahal Helmi melepaskan enam kali tembakan saat menembak Letty.

Baca juga artikel terkait DOKTER LETTY SULTRI atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri