Menuju konten utama

Polda Metro Ambil Keterangan Ahli di Kasus Rizieq dan Firza

Argo menjelaskan bahwa ahli Inafis akan mengidentifikasi dan mencocokkan wajah Firza di dunia maya dengan pembanding dari database seperti e-KTP.

Polda Metro Ambil Keterangan Ahli di Kasus Rizieq dan Firza
Rizieq Shihab memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). Rizieq diperiksa terkait kasus dugaan makar. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Penyidik Polda Metro Jaya mengambil keterangan saksi ahli terkait kasus dugaan percakapan via WhatsApp bermuatan pornografi antara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Firza Husein.

"Salah satu saksi ahli berasal dari Inafis," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (15/5/2017), dikutip dari Antara.

Lebih lanjut Argo menjelaskan, salah satu saksi ahli berasal dari Inafis Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan tiga saksi lainnya.

Saksi ahli dari Inafis itu, kata dia, sebagai ahli "face recognition" dan saksi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia, ahli telematika dan ahli pidana.

Argo menjelaskan bahwa ahli Inafis akan mengidentifikasi dan mencocokkan wajah Firza di dunia maya dengan pembanding dari database seperti KTP elektronik (e-KTP).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi mengeluarkan surat perintah untuk membawa Rizieq Shihab, Senin (15/5/2017). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan, Dirkrimsus Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan surat perintah untuk mengejar Rizieq.

"Hari ini yah, jadi nanti kita akan berkoordinasi dengan pengacaranya terkait di mana yang bersangkutan," kata Argo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/5).

Sampai saat ini, polisi melakukan pengejaran terhadap Rizieq guna dimintai keterangan tentang perkara pornografi.

Argo mengatakan polisi akan meminta bantuan polisi luar negeri seperti Malaysia dan Arab Saudi, apalagi beredar kabar Rizieq telah berpindah dari Malaysia ke Arab Saudi. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan Polda Metro Jaya mengajukan permohonan red notice. Akan tetapi, mantan Kabid Humas Polda Jatim itu memastikan mereka lebih memfokuskan pencarian di Indonesia.

"Kita di Indonesia dulu ya," tegas Argo.

Saat dikonfirmasi, penasihat hukum Rizieq, Sugito Atmo Prawiro menegaskan, mereka belum mendapat konfirmasi tentang penjemputan paksa Rizieq.

"Saya belum menerima," ujar Sugito saat dihubungi Tirto.

Sugito mengaku, Rizieq sebelumnya ingin kembali ke Indonesia, Senin (15/5/2017). Akan tetapi, Rizieq memutuskan untuk batal pulang ke Indonesia setelah melihat perkaranya bermuatan politik. Bahkan, Rizieq mengaku mempersiapkan sejumlah strategi untuk menangani masalah tersebut.

"Sebenarnya habib kemarin mau balik tapi ketika hukum sudah menjadi alat kekuatan dan alat politik, habib berpikir oh ini harus ada strategi baru untuk melawannya," kata Sugito.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menerima Laporan Polisi Nomor : LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus terkait dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi yang mengatasnamakan Rizieq dan Firza Husein.

Laporan itu awalnya dari beredarnya "screen shot" percakapan bermuatan pornografi diduga antara pria berinisial Rizieq dan seorang wanita mengatasnamakan Firza pada Minggu (29/1).

Baca juga artikel terkait KASUS RIZIEQ SHIHAB atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto