Menuju konten utama

Pimpinan Kelompok Bersenjata Aceh Timur Tewas dalam Baku Tembak

Polda Aceh dan Polres Aceh Timur menangkap terduga pimpinan kelompok bersenjata dari Aceh Timur yakni Nasir Agung (45) dan seorang anggotanya berinisial Mahdi (34).

Pimpinan Kelompok Bersenjata Aceh Timur Tewas dalam Baku Tembak
Ilustrasi kelompok bersenjata. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Tim gabungan Polda Aceh dan Polres Aceh Timur menangkap terduga pimpinan kelompok bersenjata yakni Nasir Agung (45) dan seorang anggotanya berinisial Mahdi (34), keduanya merupakan merupakan warga Aceh Timur.

“Penangkapan itu pada Rabu (24/4) sekira pukul 20.00 WIB, di Dusun Seuneubok Teungoh, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur,” ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono ketika dikonfirmasi Tirto, Kamis (25/4/2019).

Satu anggota kelompok bersenjata yakni Sofyan alias Apuy berhasil melarikan diri. Sempat terjadi kontak tembak selama 45 antara pelaku dan aparat. Ery menyatakan, petugas mengimbau agar mereka menyerahkan diri.

“Tapi mereka melawan dengan melepaskan tembakan ke arah petugas,” ucap Ery. Nasir terkena tembak di dada sebelah kiri dan meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.

“Nasir merupakan pimpinan kelompok bersenjata di wilayah Aceh Timur dan merupakan DPO Polres Lhokseumawe karena melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Lhokseumawe,” jelas Ery.

Nasir juga diduga membentuk serta bergabung dengan kelompok bersenjata untuk mendirikan negara Islam Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Saat ini jenazah Nasir berada di RSU dr. Zubir Mahmud Idi dengan pengawalan pihak Polda Aceh dan tidak diperkenankan kan untuk pengambilan dokumentasi.

Barang bukti yang diamankan ialah 3 pucuk senjata api laras panjang (2 pucuk jenis AK 56 dan 1 pucuk AK 47), 3 buah magasin AK, 400 butir amunisi AK, 5 buah selongsong AK, 3 borgol, 2 telepon seluler, 3 tas pinggang, satu tasbih dan 2 lembar surat Aturan Tentara Mujahidin.

Ery menambah, keduanya dijerat Undang-Undang Nomor 12/Drt/1951 tentang Senjata Api. Saat ini aparat masih mengembangkan perkara tersebut dengan menginterogasi Mahdi.

Baca juga artikel terkait KELOMPOK BERSENJATA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno