tirto.id - Pihak TB Hasanudin, mengklarifikasi kabar yang menyebutkan calon gubernur Jawa Barat itu tidak melaporkan harta kekayaan ke LHKPN KPK.
Staf Ahli TB Hasanuddin di DPR RI, Tri Wibowo Santoso menyampaikan bahwa calon gubernur Jabar itu sudah melaporkan harta kekayaannya ke komisi antirasuah. "Pak TB Hasanuddin rutin melaporkan LHKPN ke KPK. Terakhir itu tahun 2014, ketika maju kembali sebagai anggota DPR-RI," terang Bowo kepada Tirto, Kamis (11/1/2018).
(Berita ini sekaligus meralat berita sebelumnya yang berjudul: TB Hasanuddin-Anton Charliyan Tak Pernah Lapor Harta Kekayaan ke KPK. Kami mohon maaf atas ketidakcermatan dalam penulisan artikel tersebut).
Menurut Bowo dalam pelaporan LHKPN, TB Hasanuddin menggunakan nama "Hasanuddin" dan bukan "Tubagus Hassanudin."
Bowo menambahkan bahwa berkas LHKPN itu juga diserahkan ke KPU Jabar saat pendaftaran calon gubernur pada Rabu kemarin.
Sekretaris DPD PDIP Jabar, Abdy Yuhana membenarkan hal ini. "Tapi saya enggak tahu itu LHKPN yang 2010 atau 2014 ya," kata Abdy kepada Tirto, Rabu (10/1/2018).
Abdy menyatakan akan segera mengonfirmasi kembali kepada TB Hasanudin perihal LHKPN yang disertakannya sebagai syarat. "Yang jelas tadi sudah diterima dengan lengkap oleh KPUD Jabar," kata Abdy.
Tirto sudah melacak dengan nama "TB Hasanuddin" dan "Tubagus Hasanuddin" di situs LHKPN KPK, kedua nama itu tidak muncul dalam hasil pencarian. Namun ketika menggunakan pencarian dengan nama "Hasanuddin" diketahui yang bersangkutan pernah melaporkan harta kekayaannya. Terakhir Hasanuddin melaporkan hartanya ke KPK pada 1 Mei 2014 ketika menjadi Anggota DPR RI.
Jumlah harta yang dilaporkan Hasanuddin mencapai Rp9.259.651.793. Total kekayaan Hasanuddin itu terdiri dari harta tidak bergerak Rp7.450.000.000, harta bergerak Rp1.104.000.000, giro dan setara kas Rp92.661.793, piutang Rp1.000.000.000. Sedangkan hutang sebesar Rp1.050.000.000.
Kekayaan TB Hasanuddin meningkat dibandingkan pelaporan sebelumnya, 4 Januari 2010, yakni Rp5.819.185.000.
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH