Menuju konten utama

PGRI Imbau Guru Beri Teladan Tidak Merokok di Sekolah

Diperlukan edukasi tentang bahaya rokok sejak dini untuk mewujudkan sekolah sebagai kawasan tanpa rokok.

PGRI Imbau Guru Beri Teladan Tidak Merokok di Sekolah
Guru memberikan pengetahuan tambahan mengenai bahaya rokok kepada siswa kelas 6 di SD Negeri Tanah Tinggi 1, Tangerang, Banten, Kamis (1/9). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi berencana memasukkan materi bahaya merokok pada kurikulum pendidikan tingkat sekolah dasar. ANTARA FOTO/Lucky R.

tirto.id - Guru diimbau harus bisa menjadi teladan untuk tidak merokok bagi murid-muridnya dan mewujudkan sekolah sebagai kawasan tanpa rokok. Imbauan ini dikemukakan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi.

"Mencegah dan menjauhkan anak-anak kita dari rokok tidak mudah. Yang strategis adalah regulasi yang tidak memperbolehkan rokok masuk kawasan sekolah dan menjadikan guru teladan untuk tidak merokok," kata Unifah di Jakarta, Rabu (24/5/2017).

Unifah mengatakan perlu edukasi tentang bahaya rokok sejak dini untuk mewujudkan sekolah sebagai kawasan tanpa rokok. Meskipun mendorong guru tidak merokok, Unifah menyadari beberapa guru sudah mulai merokok sejak sebelum menjadi guru.

"Di kampung-kampung seringkali saat sarapan ada rokok. Jadi calon guru saat masuk ke pendidikan guru, sudah banyak yang membawa kebiasaan merokok," tuturnya sebagaimana dikutip dari Antara.

Unifah mengatakan tembakau harus dikendalikan sedemikian rupa demi masa depan generasi bangsa karena rokok adalah pintu masuk hal-hal yang membahayakan.

Sementara itu, Ketua Umum Komisi Nasional Pengendalian Tembakau dr Prijo Sidipratomo mengatakan guru adalah figur penjaga pembangunan. Hal itu sesuai dengan tema Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2017, yaitu "Rokok Ancaman Pembangunan".

"Di sekolah, murid-murid enam jam bersama para guru. Guru banyak mewarnai anak-anak kita. Maju tidaknya bangsa ini bergantung pada para guru," katanya.

Menjelang peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2017 yang jatuh pada 31 Mei 2017, PGRI mengadakan Deklarasi Guru "Rokok Mengancam Masa Depan Anak Bangsa".

Baca juga artikel terkait KAWASAN BEBAS ASAP ROKOK atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari