tirto.id - PT Pertamina melakukan perubahan sema kerja sama dengan Aramco dalam pengembangan kilang Cilacap, Jawa Tengah. Skema baru ini disebut mirip metode yang digunakan Pertamina dalam pembangunan kilang di Balikpapan.
Merujuk pada skema itu, Pertamina dan Aramco tetap akan membangun baru, tetapi wilayahnya tetap di area yang ditempati kilang Cilacap.
“Opsi kerja sama seperti di Balikpapan. Bangun yang baru. Eksisting tetap operasi, tapi sistemnya toll fee,” ucap Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Kamis (12/12/2019).
Toll fee ini menandakan operasional kilang baru akan dilakukan oleh anak usaha bentukan Pertamina-Aramco. Pertamina akan menggunakan hasil produksi dari kilang ini dengan membayar biaya operasional kilang Cilacap yang dibangun kedua pihak.
Skema baru ini muncul saat pembahasan valuasi aset kilang Cilacap antara Pertamina-Aramco terus mengalami penundaan hampir 3 tahun. Nicke mengatakan kerja sama Pertamina-Aramco akan terus berlanjut sebab keduanya sepakat melakukan perpanjangan.
Nicke menargetkan sudah ada kesepakatan mengenai valuasi ini pada kuartal I Tahun 2020.
Adapun target ini menjadi hasil penundaan kesekian kalinya dengan tenggat waktu terakhir yang direncanakan pada tahun 2019 ini.
“Soal kerja sama Aramco masih berjalan. Targetnya di kuartal pertama tahun depan ini sudah harus selesai,” ucap Nicke.
Pembangunan kilang Cilacap menjadi salah satu dari 5 program megaproyek kilang di Indonesia.
Pengembangan kilang di 5 lokasi ini diberi nama megaproyek Refinery Development Master Plan (RDMP). Lokasi proyek ini antara lain adalah Cilacap, Jawa Tengah; Balongan, Jawa Barat; Dumai, Riau; Balikpapan, Kalimantan Timur; dan Plaju, Sumatera Selatan.
Namun, Menteri BUMN Erick Thohir pernah memperingatkan jika sampai Desember 2019 belum ada kesepakatan, kesepakatan kerja sama ini akan diambil alih.
Pada 29 Oktober 2019, ia mengatakan bila tak kunjung ada kesepakatan pemerintah akan meminta alternatif lain meski ia masih ingin mendorong kesepakatan dua negara ini tetap terjadi.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz