tirto.id - SELASA, 28 Juni 2016 tengah malam, selarik kabar duka datang dari desa Musuk, Boyolali, Jawa Tengah. Mbah Suti meninggal. Hati saya mencelos, galau bercampur sedih. Sutiyem nama lengkapnya, ia meninggal di usia 95. Ia adalah adalah generasi terakhir anggota Gerwis (Gerakan Wanita Sedar), cikal bakal Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia), salah satu organisasi perempuan terbesar di masa lalu. Ia bergabung sejak periode awal organisasi itu berdiri, yakni tahun 1952 dan menjadi pengurus anak cabang (setingkat kecamatan).
Setahun lalu, saya berbincang di rumahnya di lereng Gunung Merapi yang berhawa dingin dan tiap hari berlapis kabut. Dengan mata berbinar ia mengurai ingatannya yang masih segar tentang aktivitasnya 50 tahun silam: berkeliling ke ranting-ranting di wilayahnya untuk ceramah dan mengecek perkembangan organisasi, mendirikan TK Melati, bikin kursus ketrampilan dan kesehatan dan serta menjadi guru untuk gerakan pemberantasan buta huruf. Mbah Suti amat mengagumi Kartini. Ia juga dengan fasih menyebut nama Clara Zetkin, tokoh feminis dan sosialis dari Jerman.
Pascatragedi politik 1965 ia dan suaminya ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Selang setahun setelah bebas, di tiang dapurnya ia mendapati suaminya tewas gantung diri. Mbah Suti terpukul dan nyaris gila bertahun-tahun lamanya. Namun ia tak sudi menyerah. Ia aktif dalam kegiatan PKK di kampungnya meski harus menelan berbagai konsekuensi: ia tak boleh ngomong, tidak boleh usul, tidak boleh jadi pengurus.
Di usia tua, Mbah Suti memilih hidup sendiri sambil menjaga warung kecilnya. Anak semata wayangnya mengajak tinggal, tapi Mbah Suti enggan dianggap merepotkan. Sebelum akhirnya tubuhnya semakin ringkih tergerus usia, ia masih aktif mengikuti acara-acara eks para tapol serta ikut mendirikan kelompok usaha untuk pemberdayaan ekonomi para perempuan di kampungnya. Terhadap kemajuan organisasi perempuan, ia juga masih menaruh perhatian.
Mbah Suti adalah satu dari ribuan korban tragedi kemanusiaan 1965, yang semuanya telah berusia uzur. Yang satu per satu telah mangkat sebelum pemerintah meneguhkan janji untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu. 50 tahun sudah tragedi kemanusiaan terbesar dalam sejarah republik ini terjadi. Paska reformasi, baru Presiden Gus Dur yang berani bikin gebrakan dengan meminta maaf kepada korban. Presiden Jokowi – JK telah merumuskan penyelesaian kasus HAM dalam komitmen politik Nawacita, sebagai visi dan misi pemerintahannya, yang kemudian dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang menyebutkan bahwa penyelesaian secara berkeadilan atas kasus pelanggaran HAM masa lalu adalah salah satu kebijakan strategis dalam mencegah keberulangannya di masa mendatang.
Sebuah langkah maju dilakukan pemerintah, salah satunya dengan membuka kembali perdebatan tentang Peristiwa 1965/1966, secara resmi di publik melalui penyelenggaraan Simposium Tragedi 1965, yang berlangsung pada 18-19 April 2016. Simposium tersebut dimaksudkan untuk menghasilkan rekomendasi bagi pemerintah untuk menyelesaikan secara komprehensif kasus 1965.
Sembari menunggu langkah konkrit dari rekomendasi tersebut, di sisi lain, kita menyaksikan bahwa tak lama setelah simposium berlangsung, pro-kontra langsung merebak. Kelompok penentang segera bereaksi, termasuk dengan menghidup-hidupkan kembali isu komunisme yang tak habis-habisnya menghantui bangsa ini.
Tragedi 1965 adalah titik mula yang menjungkir balikkan kehidupan Mbah Suti beserta ratusan ribu lainnya, beserta seluruh keluarga yang menelan dampaknya. Sebagian besar dari mereka, khususnya yang yang tinggal di daerah, tak tahu menahu konflik politik yang sedang terjadi di pucuk kekuasaan. Perginya Mbah Suti, seperti membawa pesan bahwa kita tak punya kemewahan waktu lagi untuk menunggu penuntasan kasus ini.
Lihatlah para korban yang sudah menua. Sepanjang hidupnya, mereka yang telah mengalami berbagai kepedihan dan kesakitan. Para korban ini, yang berasal dari beragam kalangan, kaum orang terdidik, yang berpikiran maju, yang merupakan anggota dan simpatisan PKI berikut ormas-ormasnya, serta para pendukung Soekarno ditangkapi dan dijebloskan ke kamp-kamp tahanan tanpa pernah diadili. Mereka kehilangan karir dan penghidupannya. Mereka juga mengalami diskriminasi sepanjang hidup hingga ke anak cucunya. Cita-cita membangun negeri dalam semangat perjuangan anti imperialisme telah ditumpas hingga kandas. Pengakuan akan terjadinya tragedi 1965 yang telah menjadikan mereka korban adalah hal utama yang mereka harapkan.
Kepergian Mbah Suti, menyisakan dua hal buat saya, pertama, satu per satu korban telah meninggal dunia dan tak sedikit yang sakit-sakitan. Peristiwa itu sudah 50 tahun berselang, usia mereka kini telah beranjak uzur. Dan pengharapan terakhir akan penuntasan kasus seakan berjalan merayap. Keadilan kepada para korban belum lagi bisa diberikan kepada negara. Kedua, tentang organisasi perempuan progresif, sebuah alasan dimana Mbah Suti kemudian mau bergabung dengan Gerwis. Organisasi perempuan beranggota 1,5 juta orang dengan gagasan progresif tak ada lagi. Ketika 1950 tahun silam organisasi perempuan telah memperjuangkan perempuan yang maju dan terdidik, berkontribusi dalam dalam melawan politik imperialisme, kini lihatlah, kita masih tertatih-tatih dalam banyak problem: tingginya Angka Kematian Ibu, kekerasan seksual serta berbagai kasus perempuan buruh migran.
Siang hari selepas zuhur, jenasah Mbah Suti dikebumikan. Hingga jasadnya bersatu dengan bumi, penyelesaian kasus pelanggaran HAM tak juga datang. Demi keadilan buat para korban, demi kebenaran sejarah yang akan terus menjadi benalu jika tak diungkapkan, maka kita benar-benar harus berpacu dengan waktu, tak bisa menunda-nunda lagi untuk menyelesaikan kasus ini. Sebelum mereka benar-benar tak tersisa lagi. Sementara, bangsa ini akan terus menerus hidup dalam warisan belenggu panjang bernama impunitas yang tanpa akhir.
Ucapan tegas Mbah Suti setahun silam, masih terngiang di batok kepala saya: “Ya harus diselesaikan. Kalau bisa ada pengadilan. Meski saya tidak dapat merasakan, saya harap teman-teman yang lain dapat merasakan keadilan itu.” ***
*) Isi artikel ini menjadi tanggung jawab penulis sepenuhnya.