tirto.id - Komite Damai kembali akan diperpanjang masa tugasnya sampai dengan pelaksanaan debat kelima Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 pada 13 April mendatang. Bahkan peran Komite Damai di debat kelima akan lebih tegas dibandingkan debat ketiga dan keempat.
Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan, hal itu telah mendapatkan persetujuan dua tim pemenangan paslon Pilpres 2019 dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam rapat evaluasi debat keempat.
"Apabila ada pengunjung debat, undangan debat yang tidak tertib, mengganggu suasana debat maka Komite Damai pada tahapan akhir akan mengeluarkan yang bersangkutan dari ruang debat. Siapa pun dia," ucap Wahyu di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).
Wahyu menegaskan, siapa pun pendukung debat dari paslon mana pun akan dikeluarkan oleh Komite Damai bila mengganggu jalannya ketertiban selama debat berlangsung.
"Oleh karena itu siapa pun pendukung yang hadir apabila dia tidak tertib maka Komite Damai akan mengeluarkan, itu sudah komitmen rapat kami," jelasnya.
Komite Damai dibentuk saat debat ketiga. Pembentukan ini didasari adanya kegaduhan pada debat kedua. Komite Damai ini beranggotakan enam orang yang terdiri dari seorang perwakilan KPU, seorang perwakilan Bawaslu, dan tim kampanye paslon masing-masing dua orang.
Untuk debat kelima, Komite Damai diminta lebih tegas lagi. Salah satu penyebabnya adalah adanya penonton yang tertawa saat capres nomor urut 02, Prabowo Subianto menyampaikan jawabannya. Bahkan ia sampai menegurnya.
Debat terakhir Pilpres bakal berlangsung pada 13 April mendatang dengan menghadirkan pasangan Capres-Cawapres. Debat sebelum masa tenang ini akan bertema 'Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial, Keuangan, dan Investasi".
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Agung DH