Menuju konten utama

KPU Tak Lagi Undang Penonton Pembuat Gaduh pada Debat ke-5 Pilpres

KPU berencana tak lagi mengundang penonton pembuat gaduh pada Debat ke-5 Pilpres 2019 pada 13 April mendatang.

KPU Tak Lagi Undang Penonton Pembuat Gaduh pada Debat ke-5 Pilpres
Suasana debat capres putaran keempat di Hotel Shangri La, Jakarta, Sabtu (30/3/2019). Debat itu mengangkat tema Ideologi, Pemerintahan, Pertahanan dan Keamanan, serta Hubungan Internasional. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

tirto.id -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana tidak lagi mengundang para penonton yang membuat gaduh pada debat keempat pada Sabtu (30/3) kemarin.

Kegaduhan dalam debat keempat terjai, salah satunya, saat capres nomor urut 02, Prabowo Subianto menegur adanya penonton yang tertawa saat dia sedang menyampaikan jawabannya.

Menurut Komisioner KPU Wahyu Setiawan nama-nama penonton pembuat gaduh itu sudah diidentifikasi dan dipastikan tidak diundang menghadiri debat kelima Pilpres 2019 pada 13 April mendatang.

"KPU sudah mencatat dan bila kita rekomendasikan kepada TKN [Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf] dan BPN [Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga] agar debat kelima yang bersangkutan tidak diundang," ujar Wahyu di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).

Sesuai aturan dari komite damai KPU dan Bawaslu, penonton di lokasi debat tak boleh melakukan provokasi dan mengomentari saat kandidat berbicara di panggung.

Kendati demikian, Wahyu enggan menyebutkan nama penonton yang dimaksud. Ia memastikan penonton yang tak boleh datang dalam debat capres terakhir itu bukan berasal dari elit partai.

“Kami sudah identifikasi nama-nama itu ternyata bukan elit partai. Bukan pengurus harian partai. Kami sudah rekomendasi ke TKN dan BPN nama-nama itu agar di debat kelima orang-orang itu tak diundang. Yang jelas bukan pengurus parpol,” tutur Wahyu.

Dalam rapat evaluasi debat keempat bersama dua tim pemenangan paslon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) disepakati juga untuk melanjutkan kerja Komite Damai, bahkan meminta lebih tegas bila ada penonton debat yang menggangu jalannya debat.

"Apabila ada pengunjung debat, undangan debat yang tidak tertib, mengganggu suasana debat maka komite damai pada tahapan akhir akan mengeluarkan yang bersangkutan dari ruang debat. Siapapun dia," ucap Wahyu.

Baca juga artikel terkait DEBAT CAPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Agung DH