Menuju konten utama

Penyebar Video Ma'ruf Berkostum Sinterklas Ditangkap Polisi

Kini, penanganan kasus yang menjerat tersangka berinisial S dilimpahkan ke Polda Aceh.

Penyebar Video Ma'ruf Berkostum Sinterklas Ditangkap Polisi
Polisi Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe menggiring pria berinisial SY (31) pelaku penyebar video editan Ma’ruf Amin mengenakan kostum sinterklas pasca ditangkap di Aceh Utara saat di limpahkan ke Mapolda Aceh, Provinsi Aceh, Kamis (27/12/2018). ANTARA FOTO/Rahmad

tirto.id - Seorang tersangka penyebar video calon wakil presiden Ma’ruf Amin berkostum sinterklas, asal Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, ditangkap polisi di Lhokseumawe Aceh, Rabu (26/12). Kini, penanganan kasus yang menjerat tersangka berinisial S dilimpahkan ke Polda Aceh, Kamis (27/12).

“Karena melihat situasi dan kondisi serta kasus ini berdampak secara nasional, maka kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Aceh,” kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Iptu Risky Adrian seperti dikutip dari Antara, Jumat (28/12/2018).

Risky menerangkan tersangka ditangkap di sebuah pesantren di Aceh Utara. Ia diduga melakukan tindak pidana yaitu meneruskan konten yang dapat menimbulkan rasa kebencian.

“Setelah 24 jam kami periksa yang maksimal dan mendalam dan diakhiri dengan gelar perkara, maka yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan ditingkatkan ke proses penyidikan,” jelas Riski.

Sementara itu, salah seorang keluarga tersangka bernama Bahar menyampaikan tersangka awam dengan persoalan politik dan tidak pernah terjun ke dunia politik.

Oleh karena itu, keluarga berharap pihak yang merasa dirugikan atas kasus tersebut untuk memberi maaf. Keluarga juga bersedia membuat pernyataan maaf.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Mufti Sholih
Editor: Mufti Sholih