tirto.id - Istilah mudik lokal muncul usai adanya larangan mudik Lebaran yang diberlakukan mulai 6-17 Mei 2021. Ada beberapa wilayah yang disebut mengizinkan mudik lokal.
"Pemerintah tidak pernah mengeluarkan istilah mudik lokal. Istilah ini muncul dari media dan masyarakat sendiri," demikian jawaban pemerintah dikutip dari Buklet Tanya Jawab #TIDAKMUDIK 2021.
Dalam Permenhub Nomor 13 Tahun 2021, ada beberapa kawasan aglomerasi dan perkotaan yang memang dikecualikan dari larangan bepergian untuk mudik pada periode tanggal 6-17 Mei 2021.
"Mengapa kawasan aglomerasi tidak dilakukan pelarangan pergerakan masyarakat dan transportasi? Karena di kawasan aglomerasi dan perkotaan ini, sehari-harinya ada mobilitas lintas kabupaten dan propinsi oleh masyarakat yang rutin dan intensif dilakukan sehari-hari seperti untuk keperluan pekerjaan, perekonomian, sosial dan sebagainya," jawab pemerintah.
Pada periode pelarangan mudik 6-17 Mei, masih ada hari aktif bekerja (cuti bersama hanya 2 hari) sehingga aktivitas untuk pekerjaan dan kegiatan perekonomian lainnya masih akan berjalan.
Oleh sebab itu, tidak dilakukan pelarangan pergerakan maupun operasional transportasi selama larangan mudik diberlakukan.
Pemerintah tetap menghimbau masyarakat di kawasan aglomerasi untuk tetap membatas mobilitas, tidak bepergian dulu. Silaturahmi juga disarankan dilakukan secara online.
Guna membatasi mobilitas di kawasan aglomerasi dan perkotaan yang dikecualikan dari larangan mudik, pemerintah akan melakukan pengurangan armada, frekuensi, dan kapasitas angkutan umumnya.
Sehingga diharapkan masyarakat akan membatasi pergerakan karena ketersediaan angkutan umumnya sudah dikurangi.
Selain itu juga peningkatan pengawasan protokol kesehatan di prasarana dan sarana transportasi. Pemerintah daerah setempat juga akan melakukan pengaturan masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Kawasan wisata juga akan dibatasi kapasitasnya hingga 50 persen dan dilakukan pengawasan protokol kesehatan yang ketat
Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Pemerintah dalam melarang mudik lebaran tahun 2021, yaitu :
Pertama, belajar dari pengalaman libur Panjang di tahun 2020 dan 2021, ada tren lonjakan kasus baru setelah libur panjang yang angkanya bervariasi, dari mulai 37 persen hingga 119 persen. Setiap lonjakan kasus juga diikuti peningkatan angka kematian.
Kedua, menjaga tren kasus baru Covid-19 yang selama dua bulan terakhir mulai menurun di samping orang yang sembuh dari Covid-19 juga mengalami peningkatan.
Ketiga, penduduk usia lansia lebih berisiko terpapar Covid-19, punya risiko kematian berkali lipat daripada usia lebih muda. Selain itu orang dengan komorbid (risiko tinggi) juga punya risiko kematian lebih
besar.
Keempat, adanya kenaikan kasus yang sangat signifikan dan potensi varian baru di negara-negara lain seperti India, Argentina, Turki dan beberapa negara Eropa.
Editor: Agung DH