Menuju konten utama

Penjelasan Lion Air soal Penundaan Pembayaran Jasa Bandara

Lion Air menyatakan meminta penundaan pelunasan biaya jasa bandara ke Angkasa Pura I untuk periode Januari, Februari dan Maret 2019 saja. 

Penjelasan Lion Air soal Penundaan Pembayaran Jasa Bandara
Pesawat Lion Air diparkir di landasan di Bandara Internasional Juanda di Surabaya, Indonesia. Foto AP/Trisnadi, File.

tirto.id - PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) meminta penundaan pelunasan biaya jasa kebandaraan kepada PT Angkasa Pura I (AP I) untuk periode Januari, Februari dan Maret 2019.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menyampaikan penjelasan ihwal pengajuan penundaan pembayaran jasa bandara tersebut.

Danang mengklaim, dalam permohonan itu, Lion meminta Angkasa Pura I menyamakan kewajiban pembayaran jasa bandara oleh perusahaannya dengan operator penerbangan lain.

Lion menyampaikan permohonan tersebut secara tertulis melalui surat kepada pengelola bandar udara, dalam hal ini Angkasa Pura I.

"Yang kami minta untuk dibuatkan termin pembayarannya adalah [untuk] kewajiban [pada] Januari, Februari dan Maret 2019," kata dia dalam keterangan resminya pada Senin (10/6/2019).

Danang menjelaskan, Lion Air Group bersama Angkasa Pura I telah melakukan pertemuan resmi dan sudah menyepakati secara tertulis terkait pembuatan termin pembayaran jasa bandara untuk bulan Januari, Februari dan Maret 2019.

Pembayaran biaya jasa bandara untuk periode 3 bulan itu, kata dia, juga sudah dilaksanakan oleh Lion.

"Hanya, Januari, Februari, Maret. Kemudian untuk, pembayaran kewajiban April dan seterusnya dilakukan secara normal [tidak ada penundaan]," ujar Danang.

Permohonan penundaan pembayaran ini sempat memunculkan kabar Lion Air sedang mengalami kesulitan keuangan. Namun, Danang enggan menjelaskan soal kondisi keuangan perusahaannya.

Ketika ditanya mengenai penundaan pembayaran jasa bandara ini, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, Polana B Pramesti menilai hal itu masih wajar.

"Kita harus bantu sih sebenarnya. Harusnya saling bantu. Harus sharing the pain. Harus kasih insentif, kasih keringanan karena kan akhirnya berdampak juga ke kita," ujar Polana.

"Kita enggak berani bilang kondisi maskapai Indonesia mengkhawatirkan atau tidak, kita harus buat kajian lah. Sekarang Kemenhub sedang lihat supply dan demmand," dia menambahkan.

Baca juga artikel terkait MASKAPAI PENERBANGAN atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Addi M Idhom