Menuju konten utama

Penjelasan Istana soal Paspampres Pecahkan Kaca Spion Mobil Warga

Paspampres sudah memberi peringatan kepada pengendara agar berpindah lajur dan menepi untuk memberikan jalan kepada rombongan presiden.

Penjelasan Istana soal Paspampres Pecahkan Kaca Spion Mobil Warga
Presiden Joko Widodo berada di dalam mobil kepresidenan seusai meninjau kegiatan vaksinasi COVID-19 untuk pelajar di SMPN 3 Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (19/8/2021). ANTARA FOTO/Siswowidodo/hp.

tirto.id - Video pengakuan seorang warga soal spion kaca mobilnya dirusak oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) viral di media sosial. Hal itu diunggah akun Instagram @taufan_gilbert pada Minggu (26/12/2021).

"Pak Jokowi tolong, Pak. Itu rombongannya, Pak. Lewat lewat saja enggak usah ngerusak spion juga kali, pak. Ini gimana ini, Pak. Spion saya rusak tuh, Pak, gara-gara rombongan Bapak," ujar Taufan dalam video tersebut.

Menanggapi itu, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjelaskan kejadian itu terjadi di jalan tol Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/12/2021). Saat itu, rombongan Presiden Joko Widodo hendak pulang ke Istana Bogor dari arah Jakarta.

Menurut Heru, Paspampres sudah memberi peringatan kepada Taufan agar berpindah lajur dan menepi untuk memberikan jalan kepada rombongan presiden.

Heru menyampaikan bahwa Taufan sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Paspampres. Hal itu disampaikan Taufan lewat surat yang ditulis tangan dengan bubuhan materai dan tanda tangan.

"Saya taufan azis pemilik akun Instagram taufan_gilbert menyampaikan permohonan maaf saya dan mengakui kesalahan saya atas tindakan saya mengupload video kerusakan kaca spion mobil saya karena menghalangi jalan rombongan presiden," kata Taufan.

Taufan mengaku tidak sengaja masuk ke jalur rombongan presiden ketika merekam video di Tol Bogor. Aksi tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Oleh karena itu saya meminta maaf atas tindakan saya tersebut semoga dapat menjadi pelajaran kepada seluruh rakyat Indonesia agar tidak terulang kembali," kata dia.

Baca juga artikel terkait ISTANA KEPRESIDENAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan