Menuju konten utama

Pengurus Golkar Layangkan Mosi Tak Percaya ke Airlangga Hartarto

Pengurus DPP Partai Golkar mendesak ketua umum Airlangga Hartarto agar segera menggelar rapat pleno partai.

Pengurus Golkar Layangkan Mosi Tak Percaya ke Airlangga Hartarto
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto melambaikan tangan seusai menghadiri pembekalan caleg DPR Partai Golkar di DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (19/12/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Anggota DPP Partai Golkar, Sirajuddin Abdul Wahab menyatakan mosi tak percaya kepada Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto.

Menurut dia, kondisi kantor Golkar telah lumpuh dari aktivitas normal keorganisasian, karena telah terjadi penguasaan sepihak oleh Pengurus DPP Partai Golkar dengan sepengetahuan Airlangga Hartarto. Selain itu, kata dia, kantor DPP Golkar juga jadi lokasi perjudian.

"Tindakan penguasaan sepihak ini telah melawan logika dan praktek konstitusi sekaligus konvensi berorganisasi, di mana kantor resmi merupakan aset kolektif dari seluruh pengurus, anggota, Kader organisasi. Bukan milik sekelompok orang apalagi pribadi," kata Sirajuddin Abdul Wahab di kawasan SCBD, Jumat (30/8/2019).

Sirajudin juga menilai, Airlangga telah melanggar ketentuan AD/ART Partai Golkar seperti tidak melaksanakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada 2018. Hal ini bertentangan dengan Anggaran Dasar pasal 32 ayat 4.

Pelanggaran lain, kata dia, juga ada pada peraturan organisasi tentang tata cara penyusunan daftar calon aggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Semenjak Rapat Pleno terakhir yang dilakukan pada tanggal 27 Agustus 2018, kata dia, Partai Golkar tak melaksanakan pertemuan tersebut hingga saat ini. Ia mengatakan, sudah satu tahun terakhir tidak ada lagi rapat pleno.

Menurutnya, hal ini bertentangan dengan Keputusan Dewan Pimpinan Pusat No KEP138/DPP/GOLKAR/Vlll/2016 Pasal 70 Ayat 1 yang menyatakan rapat pleno dilakukan sekurang-kurangnya satu kali dalam dua bulan.

Pengurus Pleno, kata dia, telah mengirimkan surat pada 23 Juli 2019. Ia mendesak Airlangga Hartarto untuk rapat pleno secepatnya.

Ia lalu kembali mengirim surat pada 5 Agustus 2019 dengan isi sama. Namun, tak direspons ketum.

"Bahkan saat hendak dilakukan rapat bidang di kantor DPP Partai Golkar, oknum-oknum anggota atau kader partai Golkar menghalang-halangi dan mengusir pengurus pleno yang hendak melakukan rapat bidang. Dengan alasan mengamankan perintah dari Airlangga Hartanto," kata dia.

Baca juga artikel terkait atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali