tirto.id - Kapolda Sumatera Utara Irjen Polisi Paulus Waterpauw meminta Komisioner PBB untuk Pengungsi (UNHCR) memindahkan pengungsi Rohingya dari Sumatera Utara (Sumut).
"Ini perlu segera ditindaklanjuti. Untuk UNHCR agar ungsikan mereka keluar dari sini. Indonesia kan hanya sebagai tempat transit saja kan?" kata Kapolda Sumut di Medan, Sumut, Selasa (19/9/2017).
Ia juga meminta UNHCR untuk bertanggung jawab dalam mengurus masa depan dari 436 pengungsi warga Rohingya, Myanmar yang berada Sumut.
"Kami imbau UNHCR, tanggung jawablah, jangan [biarkan pengungsi Rohingya] terlalu lama di sini," kata Irjen Paulus.
Pasalnya, ratusan orang Rohingya itu sudah tinggal di Sumut sejak tujuh tahun silam. Sementara sejak situasi di Rakhine, Myanmar memanas pertengahan tahun ini, belum ada pengungsi baru yang datang ke Sumut.
Ratusan orang Rohingya itu saat ini tinggal di rumah bersama yang berada di Medan dan sekitarnya, di bawah naungan UNHCR.
Meski mereka tidak pernah membuat masalah selama berada di Sumut, Irjen Paulus berharap keberadaan mereka di Indonesia tidak berlangsung terlalu lama.
Menurut Paulus, bila para pengungsi bertahan lebih lama, maka dikhawatirkan akan memicu permasalahan sosial di tengah masyarakat.
"Misal kalau mereka kita pelihara terus, sementara di sekitar mereka, tidak kita pelihara, padahal warga negara kita sendiri," katanya.
Sebelumnya, ribuan pengungsi Rohingya melarikan diri ke Bangladesh sejak konflik Myanmar memanas pertengahan tahun ini. Tepatnya, ketika pasukan pemerintah Myanmar melancarkan aksi penindakan berdarah terhadap minoritas Muslim.
Sebagian besar menuju ke kamp yang sudah penuh sesak di Cox's Bazar, sebuah distrik wisata utama Bangladesh yang berbatasan dengan Myanmar.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra