Menuju konten utama

Pengamat: Wacana Hukum Kebiri Hanya Solusi Emosional

Wacana hukum kebiri kepada pelaku pencabulan dinilai sebagai pernyataan emosional kolektif yang kebetulan ikut didukung oleh pemerintah.

Pengamat: Wacana Hukum Kebiri Hanya Solusi Emosional
Aktivis dari berbagai komunitas perempuan anti kekerasan seksual di Aceh menggelar aksi solidaritas di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Rabu (11/5). Antara Foto/Ampelsa

tirto.id - Pengamat Hukum dan Politik Universitas Mulawarman Samarinda, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah menilai wacana hukum kebiri kepada pelaku pencabulan merupakan pernyataan emosional kolektif yang kebetulan ikut didukung oleh pemerintah.

"Menurut saya, pemerkosaan atau bentuk pelecehan seksual lainnya adalah soal cognitive behavior atau cara pandang, bukan semata-mata karena aktivitas biologis. Jadi, tidak tepat jika tubuh yang dihukum," ujar Herdiansyah Hamzah di Samarinda, Rabu, (11/5/2016)

Ia menambahkan, memberlakukan hukum kebiri masih perlu kajian yang lebih mendalam, termasuk pertimbangan biaya yang tentu akan mahal.

"Secara teknis ini juga soal waktu, kapan hukuman kebiri itu dilakukan. Apakah setelah putusan inkracht. Itu membutuhkan waktu yang panjang sementara semakin lama eksekusi, akan semakin terusik rasa keadilan bagi korban," tutur dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Samarinda tersebut.

Menurut Herdiansyah, kekerasan seksual terjadi karena cara pandang yang masih menempatkan perempuan sebagai objek seksual.

"Untuk itu, solusi hukuman juga harus mampu membangun cara pandang masyarakat akan pentingngya kesetaraan antara laki-laki dan perempuan," ujar Herdiansyah.

Ia berpendapat, hukuman yang tepat bagi pelaku pencabulan adalah dengan menambah hukuman maksimal dari 15 tahun menjadi 20 tahun penjara atau seumur hidup, ditambah hukuman dalam bentuk rehabilitasi bagi pelaku, khususnya yang masih anak-anak atau di bawah umur.

"Selain itu, penting untuk memfokuskan upaya pemulihan psikis bagi korban secara konkret," kata Herdiansyah.

(ANT)

Baca juga artikel terkait KEKERASAN SEKSUAL

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Putu Agung Nara Indra