Menuju konten utama

Pengacara Berjanji Rizieq Shihab Segera Balik ke Indonesia

Kuasa hukum Rizieq Shihab berjanji kliennya akan segera pulang ke Indonesia dan meminta pihak kepolisian tidak khawatir kliennya menghindar dari proses hukum dengan lari ke luar negeri. 

Pengacara Berjanji Rizieq Shihab Segera Balik ke Indonesia
Ketua Bantuan Hukum Front (BHF) FPI Jabar Ki Agus Muhammad Choiri menjelaskan kepada media perihal pelimpahan kasus Habib Rizieq di Kejati Jabar Bandung, Jawa Barat, Jumat (12/5/2017). ANTARA FOTO/Agus Bebeng.

tirto.id - Kuasa hukum Rizieq Shihab, Ki Agus Muhammad Choiri menyatakan kliennya akan segera kembali pulang ke Indonesia. Dia juga meminta pihak kepolisian tidak perlu risau dan mencari-cari keberadaan Rizieq sebab khawatir imam besar FPI itu menghindar dari proses hukum dengan lari ke luar negeri.

"Iya memang harus pulang, memang visanya terbatas. Orangnya (Rizieq) pasti pulang kok," ujar Choiri di Bandung, pada Jumat (12/5/2017) sebagaimana dilansir Antara.

Choiri sekaligus membantah kepergian Rizieq ke luar negeri karena berusaha menghindari proses hukum perkara yang kini sedang menjeratnya, seperti penyidikan dugaan penodaan Pancasila dan penyelidikan kasus penyebaran konten pornografi. Menurut Choiri, rencana kepergian Rizieq dan keluarganya ke luar negeri juga sudah direncanakan sejak jauh hari.

"Beliau menjalankan ibadah di Tanah suci. Umrohnya memang lama. Inginnya Nisfu Sya`ban di sana bersama keluarga," kata Choiri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumumkan akan segera melakukan penjemputan paksa terhadap Rizieq untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran konten pornografi yang juga terkait dengan tersangka kasus makar, Firza Husein.

"Informasinya (Rizieq) berada di Malaysia namun tidak tahu di mana tempatnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta pada hari ini.

Dia mengatakan penyidik telah melayangkan surat panggilan kedua terhadap Rizieq, pada Rabu (10/5/2017) lalu, namun tokoh FPI itu tidak hadir memenuhi panggilan.

Polisi telah melayangkan panggilan pertama terhadap Rizieq dan istrinya Syarifah Fadhlun Yahya, Firza Husein, serta Emma (teman Firza), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan penyebaran pesan singkat berkonten pornografi. Namun seluruh saksi itu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa (25/4/2017) itu karena alasan kegiatan di luar dan kesehatan.

Belakangan memang terungkap Rizieq sedang berada di Malaysia dan tidak lagi menunaikan ibadah umroh di Arab Saudi. Hal tersebut diungkapkan Kepala Program Dakwah dan Manajemen Islam USIM, Associate Proffesor Dr Kamaluddin Nurdin Marjuni, di Kuala Lumpur, pada Kamis kemarin (11/5/2017).

“HRS [Habib Rizieq Syihab] saat ini kandidat doktor pada Dakwah dan Manajemen Islam Universitas Sains Islam Malaysia. Disertasinya sudah 70 persen,” kata Kamaluddin.

Kamaluddin saat ini menjadi promotor pertama Rizieq Shihab, sedangkan promotor kedua adalah Dr. Ahmed Abdul Malik dari Nigeria. Kamaluddin mengatakan, Rizieq Shihab memulai S3 pada September 2012 di Universiti Sains Islam Malaysia di Program Dakwah dan Pengurusan Islam.

Menurut Kamaluddin, Rizieq saat ini sedang berada di Malaysia, dan beberapa hari secara intensif berjumpa dengan dua orang promotor untuk konsultasi disertasi.

“Saat ini berada pada semester sembilan. Seandainya tidak disibukkan dengan perjuangan dakwah dan politik di Indonesia, maka seharusnya HRS sudah dapat selesaikan program doktornya pada akhir tahun 2015 atau semester tujuh,” ujar Kamaluddin.

Penasihat hukum Rizieq Shihab, Kapitra Ampera membenarkan bahwa kliennya tengah menyelesaikan kuliah S3 di Malaysia.

Baca juga artikel terkait KASUS RIZIEQ SHIHAB atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hukum
Reporter: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom