Menuju konten utama

Peneliti Geruduk DPR, Menentang Kebijakan Kepala LIPI

Peneliti dan karyawan menentang kebijakan kepala LIPI yang mengabaikan kondisi di lapangan.

Peneliti Geruduk DPR, Menentang Kebijakan Kepala LIPI
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyampaikan pandangan pemerintah tentang RUU Pengesahan Nota Kesepahaman Kerjasama Bidang Pertahanan Kemenhan RI dengan Kemenhan Kerajaan Spanyol dan Pemerintah Republik Serbia dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Kamis (13/12/2018). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.

tirto.id - Para peneliti menggeruduk gedung parlemen untuk meminta Komisi VII DPR RI bersikap terkait kinerja Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Dari pantauan reporter Tirto, diperkirakan ada 200-an peneliti dan pekerja yang terlibat audiensi, Rabu (30/1/2019)

Perwakilan peneliti LIPI, Syamsuddin Haris meminta agar kepala LIPI, Laksana Tri Handoko dievaluasi oleh DPR RI, karena program reorganisasi berdampak buruk bagi peneliti dan pekerja.

"Bahwa ada masalah di dalam kebijakan reorganisasi dan redistribusi di LIPI yang dilakukan oleh Kepala LIPI. Masalah-masalah itu di antaranya, adalah pembabatan sejumlah satuan kerja, pemecatan beberapa karyawan, penghapusan sejumlah eselon 3, kemudian rencana dirumahkannya ratusan staf pendukung jumlahnya 1.500 [orang]," kata Syamsuddi di kompleks DPR RI, Rabu (30/1/2019) siang.

Reorganisasi mengacu Perka LIPI nomor 1 tahun 2019. Haris yang juga Kepala Pusat Penelitian Politik menilai Perka itu tanpa dilandasi visi dan misi yang jelas, kemudian cenderung sewenang-wenang, eksklusif, mengabaikan aspirasi dan tidak peka terhadap kondisi karyawan.

Dampak kebijakan, kata Syamsuddi, mengecilkan fungsi LIPI sebagai lembaga produsen ilmu pengetahuan menjadi lembaga birokrasi penelitian.

"Ini tentu sangat mengecewakan. Kenapa? Sebab kita bukan menolak reorganisasi, tapi mestinya dilakukan secara gradual, tidak sekaligus, karena ini menyangkut begitu banyak mulut yang butuh makan. Banyak anak-anak yang sekolah, belum lagi yang mesti minum susu," kata Syamsuddin.

Ancaman tersebut, kata Haris mendorong karyawan meminta kepada Komisi VII DPR RI untuk mengevaluasi kebijakan dengan memanggil Kepala LIPI, Laksana Tri Handoko dan Menristekdikti, Mohammad Natsir.

"Kami juga meminta pada Kepala LIPI untuk menghentikan kebijakan reorganisasi ini, sebab bagaimanapun mestinya setiap kebijakan itu dibuat secara inklusif, partisipatif, dan juga sisi kemanusiaannya dihitung. Tidak kemudian mentang-mentang orientasinya itu efisiensi, kemudian orientasinya juga adalah komersialisasi apa pun yang ada di LIPI, sehingga sebagai lembaga ilmu pengetahuan itu diabaikan," ungkap dia.

Baca juga artikel terkait PENELITI LIPI atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hard news
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali