Menuju konten utama

Pendiri Grup Facebook Saracen Ditangkap Polisi

“Yang bersangkutan ini adalah sebagai founder Saracen atau pendiri atau yang membuat kelompok Saracen ini di sosmed,” kata Martinus.

Pendiri Grup Facebook Saracen Ditangkap Polisi
Portal berita penyebar kebencian, saracennews. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Polisi berhasil menangkap satu pelaku yang diduga sebagai pendiri grup Facebook Saracen Cyber Team, bernama Muhammad Abdullah Harsono (MAH).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul menjelaskan MAH ditangkap di daerah Pekanbaru, Riau. Daerah yang sama dengan tertangkapnya Jasriadi (JAS), ketua Saracen.

“Yang bersangkutan ini adalah sebagai founder Saracen atau pendiri atau yang membuat kelompok Saracen ini di sosmed," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017).

"Yang bersangkutan ini juga yang mengganti (nama) web dari saracennews.com menjadi NKRIhargamati.com. Artinya yang bersangkutan juga memiliki kemampuan mengganti karena sejak awal kita katakan web ini kita biarkan – kita ingin tahu perkembangannya,” lanjutnya.

Martinus menegaskan bahwa kepolisian masih menyelidiki hubungan antara MAH dengan JAS. Namun dari data yang dimiliki Bareskrim, MAH pernah berjumpa dengan JAS di Jakarta. Mereka pernah mendiskusikan seputar proposal. MAH juga dianggap memiliki pelanggaran lain dalam menyebarkan ujaran kebencian terkait SARA.

“Dalam perkembangannya, tersangka menggantinya (situs saracennews.com) dan juga melakukan postingan-postingan yang berisi ujaran kebencian SARA. Yang bersangkutan sudah ditahan dan akan kita kembangkan dengan melakukan pemeriksaan mendalam intensif kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Martinus mengatakan bahwa MAH sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan rekening yang berkaitan dengannya sudah diblokir oleh PPATK atas permintaan Bareskrim. Saat ini, Bareskrim sudah meminta 14 rekening yang terafiliasi dengan seluruh tersangka Saracen kepada PPATK.

Martinus berjanji kepolisian akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut setelah mendapatkan data analisis aliran dana Saracen dari PPATK.

“Tentu kami ingin segera mungkin mendapatkan data analisis supaya lebih cepat kita mengurai, supaya lebih cepat kita mendapatkan data yang didukung fakta-fakta hukum aliran dana tersebut. Setelah mendapatkan analisis ini dari PPATK, kita akan menggali dan mendapatkan data-data tambahan yang harus kita ambil untuk kita bandingkan dari fakta hukum lainnya,” pungkasnya.

Selain MAH, polisi juga telah menangkap tiga tersangka pengelola Saracen, yakni Muhammad Faizal Tonong (MFT), Sri Rahayu Ningsih (SRN) dan Jasriadi (JAS).

Kasubag Satgas Patroli Siber Bareskrim Mabes Polri, AKBP Susatyo Purnomo mengatakan bahwa tiga orang itu mempelajari keterampilan membuat konten berisi ujaran kebencian, khususnya terkait SARA, secara otodidak. Sebagian produknya adalah meme dan gambar yang sudah diedit untuk mengarahkan pembaca pada posisi/pandangan tertentu.

Baca juga artikel terkait SARACEN atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto