tirto.id - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) putaran kedua di 61 instansi akan dimulai pada Senin 11-25 September 2017. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Herman Suryatman di Jakarta, Sabtu (9/9/2017) menyampaikan, syarat-syarat yang harus dipenuhi berbeda-beda tergantung dari instansi dan jabatan yang dipilih para pelamar.
Lantaran itu, Herman menyarankan agar para pelamar menyiapkan seluruh dokumen pokok yang sekiranya sama untuk setiap instansi. "Pelamar bisa menyiapkan dokumen-dokumen tersebut sebelum tanggal pendaftaran," ujar Herman.
Proses pendaftaran CPNS 2017 akan dilakukan secara online melalui situs BKN, sscn.bkn.go.id. Saat melakukan pendaftaran, pelamar harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK, dan NIK Kepala Keluarga.
Herman mewanti-wanti kepada pelamar agar saat pengisian NIK dan KK berhati-hati dan benar. Alasannya, sejauh ini banyak pelamar yang bermasalah saat mengisikan NIK dan nomor KK. "Kalau bermasalah segera hubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat," imbau Herman.
Selain itu, Herman mengingatkan, karena ada 61 instansi pemerintah yang membuka penerimaan, pelamar harus benar-benar teliti dalam memilih jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keinginan. Alasannya, pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan memilih satu jabatan dalam sekali pendaftaran.
"Jangan sampai salah memilih. Karena pelamar tidak dapat mengubah pilihan jika sudah mendaftar," ujar dia.
Herman menambahkan pelamar yang sudah pernah mendaftar pada penerimaan putaran pertama di Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung namun gagal, diperbolehkan mendaftar kembali dengan menggunakan akun yang telah dibuat sebelumnya.
Namun pendaftar pada penerimaan putaran pertama yang sudah dinyatakan lulus/final tidak diperkenankan mendaftar lagi pada penerimaan CPNS putaran kedua ini.
Berikut pengumuman, syarat dan cara pendaftaran di 61 instansi:
Jumlah Formasi Lowongan CPNS Setiap Kementerian:
1. Kementerian Keuangan, 2.880
2. Kementerian ESDM, 65
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 300
4. Kementerian Ketenagakerjaan, 160
5. Kementerian Kelautan dan Perikanan, 329
6. Kementerian Perindustrian, 380
7. Kementerian PUPR, 1.000
8. Kementerian Pariwisata, 40
9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, 1.610
10. Kementerian LHK, 700
11. Kementerian Perhubungan, 400
12. Kementerian Luar Negeri, 75
13. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, 91
14. Kementerian Kesehatan, 1.000
15. Kementerian Pertanian, 475
16. Kementerian Sosial, 160
17. Kementerian Riset, Teknologi, dan PT, 1.500
18. Kementerian PPN/BAPPENAS, 38
19. Kementerian PANRB, 91
20. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 21
21. Kementerian Sekretariat Negara, 178
22. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, 40
23. Kementerian Agama, 1.000
24. Kementerian Perdagangan, 65
25. Kementerian Pemuda dan Olah Raga, 27
26. Kementerian Bidang Polhukam, 25
27. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, 25
28. Kementerian BUMN, 25
29. Kementerian KUKM, 25
30. Kementerian Pertahanan, 50
Jumlah Formasi Lowongan CPNS Setiap Lembaga:
31. Kejaksaan Agung, 1.000
32. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), 175
33. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), 98
34. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), 60
35. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), 28
36. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), 175
37. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), 10
38. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), 90
39. Badan Nasional Pengawasan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), 87
40. Komisi Yudisial (KY), 33
41. Badan Narkotika Nasional (BNN), 275
42. Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), 60
43. Badan SAR Nasional, 160
44. Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP), 300
45. Badan Keamanan Laut (BAKAMLA), 225
46. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), 182
47. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), 99
48. Badan Ekonomi Kreatif, 93
49. Badan Pengawas Obat dan Makanan, 110
50. Badan Intelijen Nasional (BIN), 199
51. Badan Kepegawaian Negara (BKN), 212
52. Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), 157
53. Setjen DPR, 85
54. Badan Informasi Geospasial (BIG), 67
55. Lembaga Administrasi Negara (LAN), 299
56. Mahkamah Konstitusi (MK), 70
57. Kepolisian Republik Indonesia, 200
58. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), 25
59. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), 53
60. Lembaga Sandi Negara (LEMSANEG), 26
Jumlah Formasi Lowongan CPNS Pemprov Kaltara
61. Kalimantan Utara, 500