tirto.id - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA dalam survei terbaru menemukan, mayoritas publik atau 53,80 persen responden menerima jika Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memilih jalur partai dalam pencalonan sebagai Gubernur DKI (2017-2011) pada Pilkada DKI, Februari 2017.
Peneliti senior LSI Denny JA, Adjie Alfaraby kepada pers di Jakarta, Selasa sore mengatakan, hanya sebesar 32,30 persen responden yang tidak setuju jika Ahok maju melalui partai politik, sedangkan 13,90 persen responden tidak menjawab atau tidak tahu.
Survei LSI tentang Pilkada DKI itu dilakukan 22-26 Juni 2016 menggunakan metodologi "multistage random sampling" dengan 440 responden se-Jakarta, serta tingkat kesalahan sekitar 4,8 persen. Pengumpulan lewat tatap muka, wawancara dan penyebaran kuesioner.
Adjie mangatakan, responden yang mendukung Ahok lewat jalur partai merata di semua segmen pemilih, baik laki-laki, perempuan, pemilih pemuda maupun lansia.
Dalam riset LSI juga ditemukan bahwa elektabilitas masih tertinggi diantara kandidat lain, yaitu Basuki Tjahaja Purnama 42,7 persen, Yusril Ihza Mahendra (8,2 persen), Tri Rismaharini (5,2 persen), Sandiaga Uno (3,6 peren), Djarot Saiful Hidayat (1,5 persen), Sjafrie Sjamsoedin (1,2 persen) dan lainnya (1,8 persen), serta yang belum memutuskan (35,8 persen).
Riset kualitatif LSI Denny JA menunjukkan bahwa ada 3 alasan pencalonan Ahok lewat jalur partai lebih menguntungkan, pertama memudahkan Ahok mewujudkan pemerintahan yang kuat dengan dukungan mayoritas parlemen.
Kedua, Ahok terhindar dari kisruh lebih dalam menghadapi DPRD yang menyulitkan gubernur soal anggaran, perda dan pengawasan. Ketiga, Ahok bisa lebih fokus dengan aneka program inovatifnya karena didukung partai politik.
Adjie menambahkan, Ahok cukup mudah untuk maju lewat partai, karena ia saat ini didukung tiga parpol yaitu Golkar, NasDem, Hanura yang jumlah wakilnya sebanyak 24 kursi di DPRD DKI, sedangkan syarat pencalonan pilkada DKI cukup 20 persen dari 106 kursi DPRD DKI, yaitu 22 kursi.
"Untuk menguasai mayoritas DPRD DKI, Ahok membutuhkan minimal 50 persen +1, atau sama dengan 53 kursi. Jika kursi PDIP sebanyak 28 kursi ditambah 24 kursi (Golkar, Hanura NasDem) dan satu partai berbasis Islam (PAN atau PKB) memiliki enam kursi membentuk koalisi pro-Ahok, maka dukungan Ahok akan menguasai mayoritas DPRD DKI sebanyak 54 kursi." katanya.
Oleh karena itu, katanya, Ahok harus maksimal mendapatkan koalisi besar di DPRD DKI, dan hal tersebut bisa didapatkan sejauh Ahok bersedia mengembangkan kepemimpinan yang akomodatif, walau tetap tegas dengan sikap antikorupsi.
"Saat ini semua pilihan kembali ke Ahok, apakah memilih melalui jalur independen atau partai politik. Jika melanjutkan memilih jalur independen dan terpilih, maka Ahok akan kembali mewarisi pemerintahan yang 'terbelah', yaitu eksekutif yang mendapatkan perlawanan mayoritas legislatif (DPRD)," kata Adjie.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari