Menuju konten utama
Anggota Komisi III DPR:

Penangkapan Aktivis Penolak Bandara Kulon Progo Pakai Cara Orba

Menurut Nasir, penangkapan para aktivis tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

Penangkapan Aktivis Penolak Bandara Kulon Progo Pakai Cara Orba
Pengosongan Lahan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulonprogo, DIY (4/12/2017). tirto.id/ Riva Rais

tirto.id - Anggota Komisi III DPR dari F-PKS Nasir Djamil menilai penangkapan 12 aktivis jaringan solidaritas penolak pembangunan Bandara Kulon Progo oleh aparat kepolisian hari ini, Selasa (5/12/2017) seperti pada masa Orde Baru (Orba) yang represif.

"Menurut saya cara seperti itu adalah cara Orba itu. Cara menangkap aktivis itu kan cara Orba. Cara yang tidak bisa menyelesaikan masalah," kata Nasir saat dihubungi Tirto, Selasa, (5/12/2017).

Menurut Nasir, kepolisian seharusnya bertugas untuk mengayomi masyarakat. Bukan menjadi alat represifitas pemerintah. Sehingga, dengan alasan apapun penangkapan para aktivis tersebut tidak dapat dibenarkan.

Terlebih, kata Nasir, dalam kejadian ini para aktivis jaringan solidaritas tersebut tidak melakukan pengrusakan fasilitas publik dan tindakan-tindakan lain yang membahayakan.

"Saya berharap Kapolda DIY harus segera meningkatkan komunikasinya kepada pihak-pihak yang selama ini belum sependapat dengan upaya menjadikan lahan itu bandara," kata Nasir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tirto, pada Senin (5/12/2017) pukul 10.15 WIB, aparat kepolisian datang ke rumah warga mereka meminta kepada seluruh jaringan solidaritas yang tidak berizin keluar dari rumah. Hal tersebut dilakukan karena mereka menganggap jaringan solidaritas dan warga adalah provokasi.

Pukul 10.20 WIB, polisi datang lagi bersama dengan aparat desa mereka meminta identitas warga dan jaringan soidaritas.

Kemudian, pukul 10.31 WIB sempat terjadi dorong-dorongan dengan aparat, hal tersebut berujung pada penangkapan 12 anggota jaringan solidaritas dan dibawa ke kantor PT PP yang kemudian dibawa ke Polres.

Kapolres Kulon Progo AKBP Irfan Rifai membenarkan ada dua belas aktivis yang diamankan dan dibawa ke Polres Kulon Progo karena diduga memprovokasi warga sekitar.

"Bukan menangkap, tapi kami mengamankan karena mereka memprovokasi warga, menghalang-halangi proses," kata AKBP Irfan kepada Tirto di Kulon Progo, Selasa (5/12/2017).

Menurut Irfan, ke-12 orang yang ditangkap itu adalah seluruhnya aktivis, tidak ada warga Kulon Progo.

"Ini semuanya [aktivis yang diamankan] baru saja sampai ke Polres [Kulon Progo]. Baru akan kami proses, semuanya aktivis, tidak ada warga," kata Irfan.

Baca juga artikel terkait BANDARA KULON PROGO atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Alexander Haryanto