tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan penutupan perlintasan sebidang enam jalur kereta api di Jakarta, antara lain di Jalan Angkasa (sebelah kanan dan kiri), Jalan Bandengan Utara dan Selatan, Jalan KH Hasyim Ashari, serta Karet Bivak.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan penutupan tersebut merupakan kelanjutan dari pembangunan proyek jalan layang kereta api untuk rute circular line atau dalam kota.
Penutupan perlintasan tersebut akan mulai dibahas pada Rapat Pimpinan Pemprov DKI Jakarta minggu depan. “Perpres 83 tahun 2011 ada penugasan PT KAI untuk membangun akses kereta api bandara dan circular line, di mana harus elevated. Sirkular yang di dalam, kalo radial itu Manggarai ke Depok, Manggarai-Bekasi, Duri-Tanggerang,” ungkap Sigit di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2017).
Ia mengatakan penutupan tersebut tidak berpengaruh kepada proyek pembangunan kereta api lainnya seperti proyek Mass Rapid Transit.
Sebab pembangunan tersebut telah dimulai saat Peraturan Presiden nomor 83 tahun 2011 tentang Penugasan kepada PT. Kereta Api Indonesia untuk menyelenggarakan Sarana dan Prasarana Bandara Soekarno Hatta dan Jalur Lingkar Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi yang diteken oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
“Pada saat dikeluarkan Perpres harus sudah action. Makanya proses pembangunan kita ke bawah under pass, apapun yang dilaksanakan tidak akan berpengaruh,” kata dia.
Sementara itu, dalam waktu dekat ini Sigit mengatakan Dishub akan melakukan koordinasi dengan PT. KAI dan Kementerian Perhubungan untuk melakukan penutupan tersebut.
Selain itu, Dishub juga akan menginventarisasi trayek angkutan umum yang akan menjadi pengganti rute kereta api tersebut.
"Sisi kami tentunya menampilkan data real, kita akan lakukan survei di perlintasan tersebut di trafik counting, menginventarisir trayek angkutan yang ada sehingga punya data untuk diberlakukan seperti apa," ujarnya
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto