Menuju konten utama

Pemerintah Pangkas Insentif Dunia Usaha pada 2021

Dunia usaha pada 2021 diperkirakan bangkit seiring tumbuhnya permintaan dari masyarakat.

Pemerintah Pangkas Insentif Dunia Usaha pada 2021
Pekerja menyelesaikan pembuatan perangkat alat elektronik rumah tangga di PT. Selaras Citra Nusantara Perkasa (SCNP), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/8/2020). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan anggaran penanganan COVID-19 tahun 2021 akan mengalami penyesuaian.

Ia menyatakan salah satu poinnya berkaitan penurunan insentif terhadap dunia usaha lantaran permintaan masyarakat akan membaik tahun depan.

“Kami akan melanjutkan dukungan pada dunia usaha dalam bentuk yang lebih terukur. Maksudnya kami akan memperkecil dukungan dengan ekspektasi bahwa tahun depan, permintaan akan terus melanjutkan pemulihannya,” ucap Sri Mulyani dalam webinar Asian Development Bank (ADB) bertajuk “Developing Asia Beyond Pandemic”, Jumat (18/9/2020).

Sri Mulyani menjelaskan pada 2021 nanti, pemerintah akan memulai konsolidasi fiskal usai defisit APBN melampaui batas aman 3 persen selama 2020 yang mencapai 6,34 persen.

Ia bilang defisit pada 2021 nanti sudah ditetapkan, sehingga bisa lebih rendah dari 2020 berhubung pemerintah perlu memastikan keseimbangan APBN dalam jangka menengah dan panjang.

Kendati tengah konsolidasi, Sri Mulyani memastikan pemerintah tetap melanjutkan sejumlah program. Salah satunya pengeluaran untuk kesehatan yang dinilai tetap penting berhubung COVID-19 yang masih akan berlangsung. Misalnya mencadangkan anggaran bila vaksin sudah tersedia.

Di samping itu ada juga anggaran untuk mendukung jaring pengaman sosial atau biasa dikenal perlindungan sosial. Ia bilang pada skema ini saja sudah mencangkup sekitar 20 juta rumah tangga yang diproteksi.

Adapun total anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2021 mencapai Rp356 triliun. Anggaran ini merupakan tambahan di atas anggaran tiap kementerian lembaga untuk 2021 nanti. Imbas penurunan ini, defisit pemerintah pada 2021 nanti ditetapkan di angka 5,7 persen PDB.

Baca juga artikel terkait INSENTIF EKONOMI atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali