Menuju konten utama

Pemerintah Masih Evaluasi Soal Pengelola Blok Corridor

Pemerintah belum memutuskan siapa yang memenangkan lelang pengelolaan Blok Corridor.

Pemerintah Masih Evaluasi Soal Pengelola Blok Corridor
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Archandra Tahar (tengah) memberikan keterangan kepada media saat menghadiri Scurity Summit 2018 di Yogyakarta, Kamis (17/10/2018). tirto.id/Irwan A. Syambudi

tirto.id - Pemerintah Indonesia masih mengevaluasi keputusan soal pengelola Blok Corridor yang kontraknya akan habis pada 2023. Hingga saat ini belum ada tanda-tanda pihak mana yang bakal ditunjuk atau memenangkan lelang untuk mengelola blok penghasil gas terbesar ketiga di Indonesia ini.

"Blok Corridor sampai hari ini masih dievaluasi," kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar, saat menghadiri Scurity Summit 2018 di Yogyakarta, Kamis (17/10/2018).

Lelang pengelola baru blok migas ini sebelumnya direncanakan akan digelar pada September 2018. Namun hingga kini, lelang belum dilaksanakan. Arcandra berharap dalam waktu dekat pengelola untuk blok yang terletak di Kabupaten Muba, Sumatera Selatan ini sudah dapat diketahui sebelum masa kontrak berakhir.

"Semoga insyallah dalam waktu dekat dapat kita umumkan pemenangnya," kata Arcandra.

Sementara itu Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi menambahkan sampai dengan saat ini proses evaluasi pengelolaan blok yang memiliki luas wilayah kerja mencapai 872 mil persegi masih dilakukan.

"Jadi sedang dalam proses evaluasi, sehingga belum dapat diberitahukan siapa yang akan ditunjuk," ungkapnya.

Namun saat ditanya kemungkinan menunjuk PT Pertamina sebagai pengelola, Amien menjawab bahwa kemungkinan itu selalu ada.

Saat ini di blok tersebut, ConocoPhilips memiliki hak kelola 54 persen dan menjadi operator. Selain itu, ada porsi kepemilikan PT Pertamina sebesar 10 persen dan Repsol Energy 36 persen.

PT Pertamina (Persero) dikabarkan berminat mengambil alih Blok Corridor. Pertamina telah meminta izin mengakses data (open data) Blok Corridor ke Direktorat Jenderal Migas, Kementerian ESDM.

Sebelumnya Arcandra mengatakan jika BUMN itu berminat mengambi alih Blok Corridor maka mekanismenya sama dengan saat Pertamina mengakuisisi Blok Rokan. Arcandra menyatakan Pertamina harus mengajukan proposal kerja terlebih dahulu agar bisa ikut dalam proses lelang.

"Semuanya sesuai dengan Permennya (Peraturan Menteri). Masukkan proposalnya, proposalnya kami nilai dan akan dibahas pada bulan depan," kata dia.

Baca juga artikel terkait BLOK CORRIDOR atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Dipna Videlia Putsanra