tirto.id - Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk menggantikan 220 ribu posisi yang lowong tahun ini.
Seleksi CPNS akan dilakukan setelah KemenPAN-RB selesai melakukan seleksi jumlah formasi yang dibutuhkan bagi tiap kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Saat ini, kementerian itu baru menerima pengajuan jumlah formasi dari masing-masing lembaga.
"Tinggal kita seleksi yang ada dan kemudian beban kerja yang ditetapkan daerah, dan potensi daerahnya. Untuk guru dan kesehatan tetap kita prioritaskan," ujar MenPAN-RB Asman Abnur di kantornya, Jakarta, Senin (22/1/2018).
Menurut Abnan, nantinya ada kurang dari 220 ribu lowongan CPNS yang dibuka saat seleksi. Defisit jumlah penerimaan dibanding pegawai yang pensiun terjadi karena pemerintah hendak mengedepankan kualitas dibanding kuantitas CPNS hasil seleksi tahun ini.
Menteri dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu berkata, pemerintah akan fokus menjaring CPNS sesuai kebutuhan tiap daerah serta kementerian/lembaga yang membutuhkan. Selain itu, Abnan memastikan tak ada lowongan CPNS untuk daerah yang jumlah belanja pegawainya masih lebih dari 50 persen.
"Kalau daerahnya fokus pertanian kita support calon dari pertanian, kalau pariwisata kita support ASN pariwisata. Sehingga kompetensi ini menjadi kekuatan daerah untuk memajukan daerahnya," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Abnan juga berkata bahwa kementeriannya masih merumuskan skema pemberian dana pensiun baru bagi PNS. Pembaruan sistem dana pensiun itu merupakan rencana kerja bersama KemenPAN-RB dengan Kementerian Keuangan.
"Kita berharap lebih bagus dari sekarang. Besarannya lebih besar dihitung masa kerja dan, jumlah iuran yang sekarang mungkin dikelola bagaimana mestinya. Karena dana pensiun masih dikelola taspen ke depan kita akan kelola manfaat dana pensiun itu," katanya.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengindikasikan bakal mengulas seluruh komponen yang memengaruhi struktur gaji PNS. Ia menuturkan bahwa penerimaan atau yang biasa disebut dengan take-home pay dari ASN meliputi sejumlah aspek, di antaranya berasal dari gaji pokok, tunjangan kinerja, dan honor atau per diem.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Alexander Haryanto