tirto.id - Pemerintah Indonesia akan membuka peluang kerjasama dengan investasi asing untuk membangun usaha bersama (joint company) di bidang perikanan di Natuna, Kepulauan Riau, kelak hasil kerjasama ini diharapkan dapat memaksimalkan potensi hasil perikanan di Natuna yang diperkirakan bisa mencapai satu juta ton per tahun.
Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan 'joint company' itu masuk akal dilakukan karena jika Indonesia sendiri yang membuat industrinya diperkirakan tidak akan memperoleh hasil hingga mencapai satu juta ton per tahun.
"Kita masih mempertimbangkan `joint company' untuk melakukan eksplorasi ikan di perairan Natuna dengan industri yang juga dibangun di wilayah Indonesia. Saya kira (rencana) itu masuk akal karena kalau Indonesia sendiri yang membuat (industrinya), tidak akan mampu menghasilkan sampai satu juta ton per tahun," kata Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan, di Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu, (19/7/2016)
Untuk mendukung pelaksanaan usaha bersama itu, Indonesia mengundang berbagai negara yang berminat, dua diantaranya ialah Cina dan Jepang. Asal dapat mendorong perkembangan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat lokal, maka industri bersama tersebut akan dilakasanakan.
Industri bersama perikanan tersebut juga akan didukung dengan keberadaan ribuan kapal nelayan berkapasitas 30 GWT dari pantai utara Jawa (pantura) yang telah diizinkan pemerintah untuk menangkap ikan di perairan Natuna.
Pemerintah, kata Luhut, juga akan mengatur periode penangkapan ikan di perairan Natuna supaya lebih berkelanjutan.
"Sekarang kita lebih teratur melakukan penangkapan ikan, dengan begitu pendapatan negara yang sekitar Rp100 triliun per tahun nanti bisa didapatkan dari Natuna," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan keinginannya agar dibangun infrastruktur dan ruang pendingin (cold storage) di Natuna sebagai pusat lelang ikan regional seperti Tokyo Fish Market (Tsukiji Market) yang ada di Jepang.
Percepatan pengembangan sektor perikanan di Kepulauan Natuna perlu dilakukan karena selama ini kapasitas tangkap hanya 9 persen dari total potensi ikan tangkap di wilayah tersebut.
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh