Menuju konten utama

Pemerintah Akan Bentuk Holding BUMN Tersektor

Pemerintah memutuskan untuk melaksanakan holding BUMN secara sektoral dengan alasan agar industri bisa fokus untuk meningkatkan kemampuan diri dalam hal berbisnis. Baik secara efisien, memiliki nilai tambah, dan memiliki daya saing yang tinggi

Pemerintah Akan Bentuk Holding BUMN Tersektor
Direktur Utama Telkom Alex J Sinaga (kanan) menjelaskan teknologi terbaru Telkom kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kanan), Menteri BUMN Rini Soemarno (ketiga kanan), Ketua DPD Irman Gusman (kedua kiri) dan Ketua Panitia IBDExpo 2016 Hempi N Prajudi (kiri) saat mengunjungi gerai PT Telkom pada Indonesia Bussiness and Development Expo 2016 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (8/9). Pameran yang diikuti 118 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut menjadi wadah bagi BUMN untuk mempromosikan perkembangan kinerja, inovasi dan peran BUMN yang berlangsung pada 8-11 September 2016. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

tirto.id - Pemerintah memutuskan untuk melaksanakan holding BUMN secara sektoral. Wacana sebelumnya yang menyatakan akan melakukan pembentukan super holding BUMN ditarik kembali.

Menteri BUMN mengonfirmasi hal tersebut dengan mengatakan memilih holding sektoral adalah sebuah upaya agar masing-masing industri bisa fokus untuk meningkatkan kemampuan diri dalam hal berbisnis. Baik secara efisien, memiliki nilai tambah, dan memiliki daya saing yang tinggi.

Holding per sektor dibentuk dengan menitikberatkan pada hilirisasi seperti pada holding pertambangan dan energi.

"Yang kita fokuskan saat ini dan beberapa waktu ke depan adalah holding per sektor. Berbeda dengan Temasek Singapura dan Khazanah Malaysia, kita memulai dengan holding sektor terlebih dulu," kata Menteri Rini, di sela Indonesia Business & Development Expo (IBDExpo) 2016, di Jakarta Convention Center, Kamis, (8/9/2016).

Intinya, holding per sektor adalah mengupayakan agar BUMN dapat mendorong pertumbuhan perekonomian nasional sebagai agen pembangunan.

"Holding BUMN yang dibentuk arahnya lebih menitikberatkan pada hilirisasi seperti pada holding pertambangan dan energi. Sedangkan pada sektor lainnya untuk menjadikan satu perusahaan yang memiliki bisnis yang sejenis," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Rini mengaku bahwa pembentukan super holding bisa membuat BUMN lebih lincah, fleksibel dan mendunia. Ia menambahkan, perusahaan harus sudah siap dengan berbagai peraturan dan UU terkait dengan BUMN.

Ia lalu menginformasikan, dalam waktu dekat, pembentukan holding BUMN migas yang menggabungkan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Pertamina (Persero) dengan pertamina bertindak sebagai induk usaha akan segera terealisasi.

"Tinggal menunggu revisi Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2005 tentang tata cara penyertaan dan penatausahaan modal negara pada badan usaha milik negara, berupa tambahan pasal yang diharmonisasi untuk disesuaikan dengan pembentukan holding BUMN migas," kata Rini.

Rini menyatakan, "Kalau harmonisasi PP tersebut selesai, diyakini pada September 2016 ini, holding BUMN migas bisa terwujud."

Sembari menunggu, saat ini pemerintah sedang berupaya menuntaskan 6 sektor usaha yang diarahkan menjadi holding pertambangan, energi, jasa keuangan, perumahan, jalan tol, serta pangan.

"Saat ini kita fokus menyelesaikan holding sektoral. Pada holding BUMN migas ditekankan untuk menuntaskan hilirisasi yang berujung pada efisiensi demi meningkatkan daya saing di tingkat nasional, regional maupun global," ujar Rini.

Baca juga artikel terkait HOLDING BUMN atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh