tirto.id - Pemerintah berencana mengalokasikan anggaran program perlindungan sosial 2019 sebesar Rp381 triliun, atau melonjak 33 persen dari alokasi anggaran 2018 sebesar Rp287 triliun.
Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan, program jaminan perlindungan sosial ini cukup efektif dalam menekan angka kemiskinan, terutama Program Keluarga Harapan (PKH). Saat ini, peserta PKH sudah mencapai 10 juta keluarga.
“Berdasarkan survei-survei yang ada, baik nasional maupun internasional, PKH adalah salah satu instrumen bantuan sosial yang paling efektif. Untuk itu, besaran manfaatnya akan naik 100 persen pada 2019,” katanya kepada Tirto, Kamis (16/8/2018).
Idrus menambahkan, alokasi anggaran PKH pada tahun ini sebesar Rp17 triliun, atau setiap keluarga mendapatkan bantuan rata-rata sebesar Rp1,7 juta. Nanti, alokasi anggaran itu naik hingga Rp31 triliun, atau sekitar Rp3,1 juta untuk setiap keluarga.
Selain PKH, program perlindungan sosial lainnya adalah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pada 2019, pemerintah berencana menaikkan peserta JKN menjadi 96,8 juta jiwa dari saat ini sebanyak 92,4 juta jiwa.
Lalu, program Bantuan Pangan Non-Tunai, di mana penerima bantuan ini akan ditingkatkan menuju 15,6 juta keluarga penerima manfaat dari saat ini yang baru menyentuh sebanyak 1,28 juta keluarga.
Kemudian, pemerintah juga akan melanjutkan program sertifikat tanah untuk rakyat dengan target 9 juta sertifikat pada 2019. Dengan demikian, target pemerintah 2014-2019 sebanyak 25 juta sertifikat bisa tercapai.
“Kami berharap target angka kemiskinan sebesar 8,5-9,5 persen bisa tercapai di akhir periode pertama ini, dari angka kemiskinan [Maret 2018] saat ini sebesar 9,8 persen,” tutur Idrus yang juga pernah menjabat sebagai Sekjen Partai Golkar ini.
Penulis: Ringkang Gumiwang
Editor: Yandri Daniel Damaledo