Menuju konten utama

Pembangunan Tol Cisumdawu Masih Terkendala Pembebasan Lahan

Pembangunan tol baru menyelesaikan seksi II sepanjang 5 kilometer.

Pembangunan Tol Cisumdawu Masih Terkendala Pembebasan Lahan
Pekerja membawa material proyek jalan tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) dengan truk di Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (4/10/2018). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj/18.

tirto.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan hingga menjelang Lebaran 2019 pembangunan ruas Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) di Jawa Barat masih terkendala persoalan pembebasan lahan.

Hal ini katanya menjadi perhatian pemerintah lantaran hingga saat ini ruas jalan yang bisa digunakan baru hanya seksi II yaitu ruas Rancakalong-Sumedang.

"Kami mau bahas jalan Tol Cisumdawu. Hari ini ditunda dan nanti habis Lebaran lanjut lagi. Kendalanya pembebasan lahan," ucap Budi kepada wartawan di Gedung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman pada Jumat (24/5/2019).

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga membenarkan pentingnya pembahasan tol ini. Sebabnya tol ini sudah terhambat selama dua tahun ke belakang akibat persoalan koordinasi.

Di saat yang sama kehadiran tol ini kata Ridwan menjadi penting lantaran turut menopang nasib Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) atau Kertajati yang membutuhkan kehadiran tol Cisumdawu.

"Kita akan rapat lagi dengan lengkap memastikan siapa saja yang bertanggung jawab dan siapa yang harus mengakselerasi progress yang 2 tahun sudah lambat ini," kata Ridwan dalam kesempatan yang sama.

Sama seperti Budi, selain koordinasi, Ridwan juga menyebut pembebasan lahan masih menjadi momok dalam proyek ini. Sebab masalah itu turut menghambat penyelesaian seksi I tol itu.

"Kemudian kita kan rapat ulang memastikan kendala khususnya pembebesan tanah yang mengemuka. Di Seksi I karena melewati rumah-rumah masyarakat di daerah Cleunyi," tambah Ridwan.

Sebelumnya puluhan warga di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung mengajukan gugatan terkait keberatan nilai pembebasan lahan ke Pengadilan Negeri Bale Bandung pada Selasa (21/5/2019) lalu. Sekitar 30 warga yang terdampak proyek to di sekitar area Cileunyi mengaku tak dilibatkan dan tak puas dengan ganti rugi.

Proyek tol ini juga disebut-sebut oleh pemerintah dapat digunakan untuk mudik Lebaran 2019. Namun, karena terkendala pembangunannya, baru seksi II sepanjang 5 kilometer saja yang dapat digunakan untuk melayani pemudik.

Baca juga artikel terkait JALUR TOL atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Irwan Syambudi