tirto.id - Setelah insiden Brigadir Rangga Tianto (32) menembak Bripka Rachmat Effendi (41) di ruangan SPK Polsek Cimanggis, Kamis (25/7/2019), sekitar pukul 20.50 WIB, proses pelayanan di Polsek kepada masyarakat yang hendak mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan perizinan.
"Masih biasa saja. Walaupun masuknya harus dari samping. Biasanya, kan, dari depan," ujar Sri salah satu warga yang hendak mengurus surat di Polsek Cimanggis, Depok, Jumat (26/7/2019).
Dari pantauan Tirto di lokasi, barisan antrean terjadi di ruang pelayanan. Gerbang Polsek tidak terbuka dengan lebar dan beberapa perusahaan kepolisian setempat masih berjaga-jaga di depan gerbang dengan menggunakan tenda.
Sementara itu, situasi di dalam Polsek masih nampak dingin. Belum ada pihak kepolisian yang bersedia memberikan keterangan lebih lanjut, para polisi memilih berdiam di dalam gedung Polsek.
Penjelasan justru datang dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono yang mengatakan, peristiwa bermula ketika Bripka Rachmat menangkap pelaku tawuran atas nama Fahrul Zachrie ke Polsek Cimanggis, kemarin, sekitar pukul 20.30 WIB, dengan barang bukti celurit.
Kemudian Brigadir Rangga datang bersama orang tua Fahrul yakni Zulkarnaen, ia meminta agar anak tersebut dibina oleh orang tuanya. Tapi Bripka Effendi langsung menjawab "Proses sedang berjalan dan saya sebagai pelapornya" dengan nada agak keras.
Brigadir Rangga tidak terima hal tersebut, ia emosi. Lantas dia ke ruang sebelah, mengeluarkan senjata api dan langsung menembak Bripka Rachmat sebanyak tujuh kali tembakan menggunakan pistol HS 9. Akibatnya korban tewas di tempat.
Ada tujuh selongsong yang ditemukan, tembakan itu mengenai bagian dada, leher, paha dan perut. Argo menyatakan, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri Tingkat I Said Soekanto, Kramat Jati, Jakarta Timur dan kepolisian masih mengusut perkara ini.
"Sudah dibawa ke rumah sakit untuk autopsi," kata dia.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno