tirto.id - Ruhut Sitompul dan Hayono Isman akan diperiksa karena tidak mendukung pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang diusung oleh Partai Demokrat. Apakah keduanya bakal dijatuhi sanksi oleh partai politik pimpinan mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu?
Partai Demokrat bersama PPP, PKB, dan PAN telah sepakat untuk mengusung Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni. Sementara Ruhut Sitompul dan Hayono Isman justru mendukung pasangan petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, yang diusung oleh PDIP, Partai Golkar, Partai NasDem, dan Partai Hanura.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat DKI Jakarta, Nachrowi Ramli, mengatakan bahwa sanksi untuk Ruhut Sitompul dan Hayono Isman memang belum bisa dipastikan. Namun, Nachrowi Ramli yakin keduanya akan segera diperiksa oleh Komisi Pengawas Partai Demokrat.
"Kami punya Komisi Pengawas dan saya meyakini nanti Komisi Pengawas akan mengundang Pak Ruhut Sitompul dan Pak Hayono Isman untuk menanyakan, maksudnya apa, kemudian apakah itu pendapat pribadi atau sebagai kader Partai Demokrat," tukas Nachrowi Ramli, Senin (26/9/2016).
Seharusnya, lanjut Nachrowi Ramli, Ruhut Sitompul dan Hayono Isman taat kepada keputusan partai, bukan malah memberikan dukungan kepada pasangan calon yang telah diusung oleh partai lain.
"Kalau kita disiplin, jika partai menentukan sesuatu maka dari A sampai Z, kepala sampai kaki semestinya sama," tandas Nachrowi Ramli.
Sementara itu, 9 parpol non-parlemen menyatakan dukungannya kepada pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni. Ke-9 partai tersebut antara lain: Partai Matahari Bangsa, Partai Pakar Pangan, Partai Kasih Demokrasi Indonesia, Partai Persaudaraan Demokrasi Indonesia, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nasional Umat, Partai Pelopor, Partai Barisan Nasional, dan Partai Pribumi.
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Iswara N Raditya