tirto.id - Selama masa pandemi Covid-19 ini, para pendidik maupun peserta didik mendapatkan tantangan dalam proses belajar mengajar karena tidak bisa bertatap muka sehingga proses pembelajaran harus dilakukan secara jarak jauh (daring).
Proses ini tentunya memaksa para pendidik harus berjuang dalam menyampaikan materi pembelajaran agar para murid mudah menerima mata pelajaran yang diberikan.
Deswita Supriyatni, Dosen Pendidikan Jasmani Kesehatan Rekreasi STKIP Pasundan, Cimahi, Jawa Barat menyatakan: “Semasa pandemi, proses pembelajaran memang tidak optimal dalam penyampaian materi pembelajaran, karena biasanya materi yang saya sampaikan identik dengan tatap muka dan praktik."
Hal itu dia sampaikan dalam acara Dialog Produktif menyambut Hari Guru Nasional dengan tema “Mendukung Para Pendidik Tetap Berkarya” yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu 25 November 2020.
"Sekarang mau tidak mau harus melalui teknologi media atau tatap muka secara virtual. Hambatannya adalah ketika para mahasiswa yang ada di daerah tidak bisa menyimak maksimal karena terjadi gangguan koneksi internet,” ujar Deswita Supriyatni.
Tidak hanya Deswita Supriyatni saja yang mengalami tantangan. Arya Wiratman, Guru SDS Islam Ibnu Hajar Cipayung, Jakarta Timur juga mengatakan: “Kondisi pandemi saat ini dengan pembelajaran jarak jauh baik secara virtual dan video pembelajaran, sangat monoton. Meski begitu kami tetap berusaha mengemas pembelajaran mirip seperti saat tatap muka di kelas.”
Dengan adanya tantangan itu, para pendidik mau tidak mau dituntut untuk lebih kreatif lagi dalam menyampaikan materi pembelajaran. Dan pemerintah pun sudah mendukung upaya itu lewat beberapa program yakni, Bantuan Kuota Data Internet bagi tenaga pendidik dan peserta didik.
Bantuan Kuota Internet
Kementerian Pendikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah memberikan Bantuan Kuota Data Internet 100 GB yang dialokasikan 50 GB setiap bulannya kepada 1,9 juta guru, 166 ribu dosen, 3,8 juta mahasiswa, dan 29,6 juta siswa sekolah. Kuota internet ini bisa dipakai setiap jenjang pendidikan, baik negeri maupun swasta. Menurut data Kemendikbud, sebanyak 35,5 juta pendidik dan peserta didik di seluruh Indonesia telah menerima manfaat ini sejak September 2020 lalu.
Menurut data survei dari Lembaga Arus Survei Indonesia (Oktober 2020), Sebanyak 85,6% responden menilai bahwa program Bantuan Kuota Data Internet ini meringankan beban ekonomi orang tua pelajar/mahasiswa dalam membeli paket internet.
“Sebelum ada bantuan kuota internet, kondisi sangat sulit dan terbatas. Untuk memenuhi kebutuhan harus pintar mengatur keuangan keluarga dan menyisihkan agar kebutuhan kuota internet terpenuhi. Setelah ada bantuan sangat meringankan beban pengeluaran sehari-hari,” kata Arya Wiratman.
Selain itu, Deswita pun mengaku "bantuan dari pemerintah sangat membantu sekali sehingga perencanaan keuangan keluarga bisa kembali normal,” ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan Sri Murni S.Pd., M.Pd, Dosen STKIP PGRI Bandar Lampung. “Sebelum ada bantuan kami harus pintar-pintar menyisihkan dana untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran. Sangat bersyukur dengan bantuan pemerintah baik dalam bentuk pulsa maupun Bantuan Subsidi Upah (BSU). Uang yang awalnya kami sisihkan untuk kuota bisa kembali kami pakai untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” jelasnya.
Selain itu, untuk menekan penyebaran Covid-19, pemerintah terus menyarankan untuk memakai masker, menjaga Jarak dan menghindari kerumunan atau yang disebut dengan Gerakan 3M.
Cara Menerapkan 3M
Berikut adalah cara menerapkan perilaku 3M untuk mencegah penularan virus Corona sesuai anjuran Satuan Tugas Penanganan COVID-19:
1. Panduan Memakai Masker
- Semua orang harus memakai masker, terutama jika di luar rumah.
- Sebelum memakai masker, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir (minimal 20 detik).
- Bila tidak tersedia air, gunakan cairan pembersih tangan (minimal alkohol 60%).
- Pasang masker untuk menutupi mulut dan hidung.
- Pastikan tidak ada sela antara wajah dan masker.
- Hindari menyentuh masker saat digunakan.
- Bila menyentuh masker, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir minimal 20 detik, atau bila tidak ada, gunakan cairan pembersih tangan (minimal alkohol 60%).
- Jangan sentuh atau buka-tutup masker saat digunakan.
- Ganti masker yang basah atau lembab dengan masker baru.
- Masker medis hanya boleh digunakan satu kali saja.
- Buang segera masker 1x pakai di tempat sampah tertutup atau kantong plastik usai dipakai.
- Masker kain 3 lapis dapat dipakai berulang, tapi harus dicuci dengan deterjen usai dipakai.
- Saat membuka masker: lepaskan dari tali belakang dan jangan sentuh bagian depan masker.
- Cuci tangan setelah menyentuh atau membuang masker.
- Perlu diingat, penggunaan masker yang keliru justru meningkatkan risiko penularan.
2. Panduan Mencuci Tangan
- Basahi tangan dengan air mengalir.
- Sabuni tangan.
- Gosok semua permukaan tangan, termasuk telapak dan punggung tangan, sela-sela jari dan kuku, selama minimal 20 detik.
- Bilas tangan sampai bersih dengan air mengalir.
- Keringkan tangan dengan kain bersih atau tisu pengering tangan yang harus dibuang ke tempat sampah segera setelah digunakan.
- Sering cuci tangan pakai sabun, terutama sebelum makan, usai batuk atau bersin, sebelum menyiapkan makanan, dan setelah ke kamar mandi.
- Biasakan mencuci tangan pakai sabun setelah dari luar rumah atau sebelum masuk sekolah dan tempat lain.
- Bila sabun dan air mengalir tidak ada, gunakan cairan pembersih tangan berbahan alkohol (minimal 60%).
3. Panduan Menjaga Jarak
- Selalu menjaga jarak fisik lebih dari 1 meter dengan orang lain.
- Kalau mengalami demam, merasa lelah dan batuk kering, lakukan isolasi diri.
- Semua orang harus melakukan physical distancing untuk mencegah penularan COVID-19.
- Jaga jarak harus lebih ketat jika untuk melindungi orang yang berisiko.
- Orang yang berisiko, yaitu: berusia 60 tahun lebih; atau memiliki penyakit penyerta seperti sakit jantung, tekanan darah tinggi, diabetes, kanker, asma dan paru; ibu hamil.
Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Editor: Agung DH