Menuju konten utama

P2TP2A Catat 12 Anak Jadi Korban Pemerkosaan Ayah Tiri

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) mencatat, setidaknya terdapat 12 anak di bawah umur yang menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya.

P2TP2A Catat 12 Anak Jadi Korban Pemerkosaan Ayah Tiri
(ilustrasi) Kekerasan pada anak. Foto/Shutterstock.

tirto.id - Terlepas dari upaya pihak tertentu yang mengajukan perluasan pasal mengenai tindakan pelecehan seksual terhadap anak ke Mahkamah Konstitusi (MK), anak-anak Indonesia masih terancam tindakan perkosaan. Data terakhir dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) tercatat, di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sendiri setidaknya terdapat 12 anak di bawah umur yang menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya.

"Ke-12 anak perempuan yang menjadi korban tersebar di beberapa kecamatan, namun mayoritas berada di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi," kata Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Sukabumi, Elis Nurbaeti di Sukabumi, Selasa.

Adapun data yang diterima dari P2TP2A yakni sebanyak dua kasus di Kecamatan Jampangtengah yang korbannya berusia 12 dan 15 tahun, satu kasus di Kecamatan Jampangkulon korbannya berusia 14 tahun, Kecamatan Cicurug satu kasu dengan korban berusia 10 tahun.

Kemudian di Kecamatan Cikidang satu kasus yang korbannya berusia 16 tahun, satu kasus di Kecamatan Palabuhanratu korbannya 11 tahun, Kecamatan Bojonggenteng satu kasus korbannya 14 tahun, Kecamatan Kalibunder satu anak berusia 15 tahun.

Selanjutnya di Kecamatan Warungkiara yang korbannya anak 13 tahun, Kecamatan Sukalarang satu kasus dengan korban berusia 16 tahun, Kecamatan Surade satu kasus korban berusia 10 tahun, Kecamatan Nagrak satu korban anak berusia 13 tahun dan terakhir di Kecamatan Curugkembar yang korbannya duduk di kelas IX SMP atau baru berusia 15 tahun.

Data tersebut diterima hingga Oktober 2016.

Menurutnya, untuk kasus ini pelakunya sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Sementara, para korban saat ini masih dalam penanganan pihak P2TP2A Kabupaten Sukabumi seperti memberikan terapi kejiawaan dan sosial.

Lanjut dia, kasus kekerasan dalam rumah tangga seperti pemerkosaan ini memang rentan terjadi, apalagi hubungan anak dan orang tuanya hanya sebatas anak angkat atau tiri.

Pihaknya juga miris dengan kondisi tersebut, karena banyak kasus serupa yang ternyata korban dan pelakunya adalah orang dekat baik ada hubungan keluarga maupun tetangga atau orang yang saling mengenal.

"Untuk melakukan antisipasi, kami gencar melakukan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat khususnya kepada keluarga rentan kekerasan dalam rumah tangga," tambah Elis.

Baca juga artikel terkait PERLINDUNGAN ANAK

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Ign. L. Adhi Bhaskara
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara