Menuju konten utama

OSO Dukung Wiranto Bikin Tim Hukum Nasional

"Kami membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapa pun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," kata Wiranto.

OSO Dukung Wiranto Bikin Tim Hukum Nasional
Menkopolhukam sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto berbincang dengan Ketua DPD sekaligus Ketua Umum Hanura Oesman Sapta. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

tirto.id - Ketua DPD RI sekaligus Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengaku setuju dan mendukung pembentukan Tim Hukum Nasional yang diwacanakan oleh Menkopolhukam Wiranto. Tim ini nantinya akan bertugas mengkaji soal tindakan-tindakan yang berpeluang mengancam keamanan publik dan negara Indonesia.

"Saya mendukung, jadi tanya sama pemerintah mekanismenya seperti apa tim yang akan dibentuk itu. Tentu kita harus tahu juga. Itu pemerintah yang akan bentuk jadi tanya sama pemerintah, jangan saya," kata OSO saat ditemui di DPR RI, Selasa (7/5/2019) siang.

Namun, menurut OSO, pembentukan Tim Hukum Nasional itu harus melihat konteks situasi karena Pemilu 2019 belum selesai.

"Nanti kalau sudah selesai, perlu itu, kalau ada hal-hal yang tidak mengenakan dalam satu dan terjadi pelanggaran konstitusi. Selagi semua berjalan sesuai dengan konstitusi, maka tidak akan ada [tim itu]. Tidak boleh itu ditentang karena itu keputusan yang telah diatur oleh UU," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto sebelumnya, menggagas Tim Hukum Nasional yang mengkaji tindakan-tindakan yang berpeluang mengancam keamanan publik dan negara Indonesia.

"Hasil rapat, salah satunya adalah kami membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapa pun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Tim ini diisi oleh akademisi yang juga pakar hukum tata pidana. Menurut dia, siapa pun yang berusaha menjelekkan pemerintah tidak bisa dibiarkan.

"Tidak bisa dibiarkan rongrongan terhadap negara yang sedang sah, bahkan cercaan makian terhadap presiden yang masih sah sampai nanti Oktober tahun ini. Itu sudah ada hukumnya, ada sanksinya, dan kita akan melaksanakan itu, sanksi itu, siapa pun itu harus kita tindak tegas," kata politikus Hanura ini.

Baca juga artikel terkait HARD NEWS atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Alexander Haryanto